Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Satreskrim Polres “Ciko” Amankan Pelaku Judi Remi Taruhan Rp 5 Ribu

Satreskrim Polres “Ciko” Amankan Pelaku Judi Remi Taruhan Rp 5 Ribu

Wednesday, 8 January 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Eko Anggi Prasetyo konferensi pers di Mako
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Wajah BM dan HM warga Pilangsari, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota, Rabu (8/1/2025)

Perbuatan iseng bermain judi remi bersama temannya harus berakhir di dalam jeruji. Dia pun kini harus menjalani hukuman atas perbuatannya..

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Eko Anggi Prasetyo mengatakan, terbongkarnya judi remi setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat. Setelah dilakukan penyidikan, pihak kepolisian langsung melakukan penggrebekan.

Lihat Juga :  Pembobol Toko Daud Ditangkap Anggota TNI Batalyon Arhanudse

‘Di tangan pelaku tengah memegang kartu remi dengan uang taruhan di bawahnya” kata Anggi kepada wartawan.

Dari 4 pelaku, 2 berhasil kabur dan dua diamankan Satreskrim Polresta Cirebon. Modus pelaku bermain judi remi “Gedugan”. Taruhan bagi yang kalah sebesar Rp5 ribu.

“Permainan judi remi tradisional yang biasa dimainkan  4 orang atau lebih. Taruhannya kecil tidak sampai ratusan ribu,” katanya.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan kartu resmi dan uang tunai sebesar Rp 175 ribu. Para pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dengan  ancaman 1 tahun penjara.

Lihat Juga :  Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Amankan Tersangka Kasus Narkoba

Pihaknya memastikan, jajaran Polres Cirebon Kota akan memberantas perjudian jenis online maupun konvesional.

‘Bentuk komitmen Polri dalam memberantas sebagai macam perjudian di Indonesia, termasuk Kota Cirebon,” ujarnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Curi Motor di Hari Raya Idulfitri, Pelaku Bonyok Dihakimi Warga Waruduwur Cirebon

Saturday, 21 March 2026 Kriminal

Bulan Ramadan, Polisi Grebek Judi Dadu di Pekalipan Kota Cirebon

Saturday, 28 February 2026 Kriminal
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.