Mediacirebon.id – Kementerian Kebudayaan menetapkan Empal Gentong dan Nadran, yang berasal asli dari Cirebon menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI)
Penetapan dilakukan dalam acara gelaran Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) Tahun 2024 di Jakarta.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Cirebon, Sumarno SPd mengatakan, usulan WBTbI yang masuk pada tahun 2024 mencapai 668 usulan.
Setelah melalui rangkaian penilaian dalam sidang penetapan, sebanyak 272 di antaranya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, sehingga jumlah WBTbI yang telah ditetapkan mencapai 2.213.
‘Dari jumlah tersebut, 22 di antaranya berasal dari Provinsi Jawa Barat. Salah satunya Empal Gentong dan Nadran, yang berasal asli dari Cirebon,” ujarnya, Jumat (22/11/2024)
Sumarno mengaku bangga, karena Empal Gentong dan Nadran telah ditetapkan menjadi WBTbI. Ia berharap, WBTbI yang ditetapkan pemerintah bisa terus dilestarikan.
“Warga Cirebon patut bangga dan harus mampu menjaga serta melestarikan agar tidak punah ditelan zaman,” ungkapnya.
Sementara itu Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon berpesan, masyarakat bahwa warisan budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, tetapi ini merupakan aset yang tidak ternilai, yang menjadi identitas serta jati diri bangsa.
“AWBI menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” ungkapnya. (Why)
