Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Dugaan Korupsi Gedung Setda, Kejari Cocokkan RAB dan Kontruksi
Kriminal

Dugaan Korupsi Gedung Setda, Kejari Cocokkan RAB dan Kontruksi

Wednesday, 6 November 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali melakukan uji fisik di gedung sekretariat daerah (Setda) balaikota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali melakukan uji fisik di gedung sekretariat daerah (Setda) balaikota Cirebon, Rabu (6/11/2024). Sebelumnya Kejari melakukan uji visual pada bangunan 8 lantai ini. 

Kejari mengambil uji sampel gedung setda pada bagian tiang penyanggah dan lantai basement. Pengujian fisik dilakukan oleh tim ahli dan Kejari dari Pidsus dan sejumlah saksi. 

Uji fisik didampingi Asisten Administrasi Umum (Asmin), Arif Kurniawan, mantan Kepala DPUTR Irawan Wahyono, mantan kadis DUPTR Budi Raharjo, mantan kepala Bidang Cipta Karya Pungki Hertanto ST, mantan Kasi Cipta Karya Hendrayatmo. 

Lihat Juga :  Saber Pungli Polres "Ciko" Amankan Calo dan Juru Parkir Liar

Bukan hanya itu uji fisik juga didampingi pihak ketiga dari PT Rivomas Pentasurya dan pihak manajemen konstruksi gedung Setda Kota Cirebon. 

Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon Fahmi mengatakan, fisik sebagai tindak lanjut Kejaksaan terkait pengumpulan barang bukti penyidikan. Dalam uji fisik dicocokan antara RAB dengan konstruksi yang sudah dikerjakan. 

“Kami cocokan sekaligus mengajak pihak-pihak yang mengetahui pembangunan gedung Setda,” ujarnya. 

Dari hasil uji fisik nanti tim ahli akan menyimpulkan berapa kerugian negara termasuk menetapkan tersangka. “Kami menunggu hasil dari tim ahli,” ungkap Fahmi. 

Lihat Juga :  Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat dimusnahkan

Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Heryadi mengatakan, penyidikan berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sebesar Rp 11,7 miliar. Selain itu pembayaran denda sebesar Rp 1,5 miliar atas keterlambatan penyelesaian mega proyek ini. 

“Pencocokan bagi kami sangat penting untuk memastikan apakah sesuai antara RAB dengan konstruksi,” jelasnya. 

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Cirebon pada tahun 2017 membangun gedung Setda setinggi 8 lantai. Mega proyek sebesar Rp 86 miliar ini dikerjakan oleh PT Rivomas PentaSurya. Proyek ini dikerjakan selama 2 tahun atau multi years. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBolos di Stadion Bima,10 Pelajar Terjaring Satpol PP Kota Cirebon
Next Article Program PPPMI 2024 FTI ITB, Program Studi Teknik Industri Kampus Cirebon Bersama Disperindag, Ajak Pelaku IKM Tingkatkan Manajemen Mutu

Related Posts

Pendamping Desa Jadi Tersangka Korupsi Pajak Desa, Negara Rugi Rp2,9 miliar

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal

Orang Tua Siswi Laporkan Tenaga Pendidik Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal

Tidak Ditemukan Unsur Pidana Terduga Pelaku Penculikan

Wednesday, 27 August 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.