Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Pembayaran Retribusi Sampah di Kota Cirebon Pakai VA dan QRIS

Pembayaran Retribusi Sampah di Kota Cirebon Pakai VA dan QRIS

Monday, 21 October 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Mulai 1 Oktober 2024, pembayaran retribusi pelayanan dan pengelolaan sampah di Kota Cirebon menggunakan metode virtual account dan QRIS. Sehingga masyarakat tidak lagi harus membayar retribusi secara tunai.

Lebih mudah dan lebih praktis. Ini inovasi yang coba kami kembangkan,” kata dr Yuni Darti kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

Menurut Yuni, metode pembayaran seperti ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan masyarakat. Pihaknya ingin pelayanan ke depan berbasis digital, tentu dengan tujuan memberi kemudahan kepada masyarakat.

Lihat Juga :  Perbaikan Kantor DPKP Kota Cirebon Bertahap

“Zamannya sudah digitalisasi, kami ingin semuanya serba praktis dan mudah. Hal ini semata-mata untuk masyarakat,” ungkapnya.

Dengan metode virtual account dan QRIS, pembayaran retribusi sampah akan langsung terdata di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon. Sehingga lebih jelas dan transparan.

“Semuanya terekam jelas berapa pemasukan dari retribusi sampah di Kota Cirebon,” tegas Yuni.

Ditambahkan Yuni, sampai dengan bulan Oktober 2024 total ada 64 pelaku usaha yang bekerjasama dengan DLH Kota Cirebon. Pihaknya mendorong pelaku usaha di Kota Cirebon berkomitmen dalam pengangkutan sampah.

Lihat Juga :  APJATEL Jabar: Provider Diminta Patuh Kebijakan Daerah

“Pelaku usaha yang berkomitmen dan restoran, sekolah, kampus, hotel dan mal,” ungkapnya.

Yuni menambahkan, Pemkot Cirebon menargetkan dari retribusi sampah tahun 2024 sebesar Rp 4 miliar. “Semoga target yang sudah ditetapkan bisa tercapai,” harapnya. (Why)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.