Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Ini Awal Terungkapnya Korupsi Pegawai Bank Cirebon
Utama

Ini Awal Terungkapnya Korupsi Pegawai Bank Cirebon

Thursday, 10 October 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menetapkan AS pegawai Perumda Bank Cirebon sebagai tersangka kasus korupsi nasabah Pasar Kanoman.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menetapkan AS pegawai Perumda Bank Cirebon sebagai tersangka kasus korupsi nasabah Pasar Kanoman.

AS kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Cirebon selama dua pekan, sambari Kajari mengumpulkan barang bukti untuk dilimpahkan ke persidangan.

Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi menjelaskan, kasus korupsi mencuat setelah pedagang Pasar Kanoman berbondong-bondong datang ke BPR Bank Cirebon untuk melakukan pencocokan saldo.

“Pedagang merupakan nasabah dari AS. Mereka ingin mencocokkan karena ada ketidaksesuaian,” kata Slamet kepada wartawan, Kamis (10/10/2024)

Lihat Juga :  Begini Kronologi Kebakaran di TN Gunung Ciremai

Proses pencocokan saldo dari Buku Tabungan nasabah, Buku Tabungan Anak Sekolah, dan Sertifikat Deposito tersebut berlangsung dari tanggal 26 September 2022 sampai dengan Tanggal 17 Oktober 2022.

Dari pencocokan saldo para pedagang Pasar Kanoman tersebut terdapat selisih saldo antara Buku Tabungan yang dipegang nasabah dengan saldo rekening di bank sebesar Rp3.1 miliar.

Kejari Kota Cirebon kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan atas temuan laporan dari para nasabah tersebut.

“Setelah mengumpulkan barang bukti akhirnya Kejari Kota Cirebon menetapkan AS sebagai tersangka dan langsung menahannya,” kata Slamet.

Lihat Juga :  Tinta Cetak Menipis, Layanan Pembuatan KTP Dibatasi

AS terbukti tidak menyetorkan dana nasabah baik tabungan pendidikan maupun tabungan pasar yang dilakukan sejak tahun 2010 hingga tahun 2020.

Tersangka tidak hanya menggelapkan dana,  untuk melancarkan aksi tersangka juga memalsukan dokumen dari sekitar 300 nasabah yang menjadi korban.

“Dana nasabah yang digelapkan kurang lebih 300 nasabah. Tersangka juga melakukan pemalsuan dokumen,” pungkasnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBlusukan ke Penyuken dan Grenjeng, Cawalkot Cirebon Effendi Edo Serap Aspirasi Soal Pengangguran
Next Article Hasil Survei Parameter Konsulitindo, Elektabilitas Eti-Suhendrik 49,2 Persen

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.