Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Soal Kenaikan Tarif PBB, Bapaslon Eti-Suhendrik Fatsun Putusan MA
Pilkada 2024

Soal Kenaikan Tarif PBB, Bapaslon Eti-Suhendrik Fatsun Putusan MA

Friday, 20 September 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Forum diskusi bertema Membedah Pola Pandang Kota Cirebon bagi Paslon pada Saat Memimpin Kota
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pasangan bakal calon walikota dan bakal wakil walikota Cirebon, Eti Herawati- Suhendrik akan berupaya memperjuangkan nasib warga  terdampak kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Demikian dikatakan Eti Herawati pada forum diskusi bertema Membedah Pola Pandang Kota Cirebon bagi Paslon pada Saat Memimpin Kota, Kamis (19/9/2024) malam di salah satu hotel di Jalan Siliwangi.

Eti mendukung penuh langkah warga yang sedang berjuang mengajukan peninjauan kembali/judicial review (JR) ke Mahkamah Agung atas Perda Nomor 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Di hadapan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon, Eti berharap, perjuangan aspirasi ini bisa dikabulkan MA.

Lihat Juga :  Ini Hasil Evaluasi Komisi III Terkait PTM Terbatas

Kendati jika hasil dari MA itu berbeda dari harapan masyarakat, ia mengaku akan terus berkomitmen agar besaran tarif PBB yang membebani warga ini dapat dievaluasi, jika terpilih nanti.

“Ini menjadi catatan kami berdua. Jika keputusan JR berbeda dengan harapan masyarakat, kami pasangan BERES sangat bisa bisa memperbaiki,” ujarnya.

Bagi Eti, besaran tarif kenaikan PBB di Kota Cirebon sudah seharusnya berubah. Karena itu, regulasi tersebut harus dievaluasi dengan mempertimbangkan azas proporsionalitas dan tidak membebani masyarakat.

Lihat Juga :  Festival Pecinan, Hadirkan Kuliner Tionghoa dan Beragam Kesenian

“Terkait persoalan tarif PBB, kami pasangan BERES (Bersama Eti-Suhendrik -red) akan mengambil keputusan untuk merevisi perda, jika putusan itu berbeda (dengan aspirasi masyarakat),” katanya.

Di tempat yang sama, bakal calon wakil walikota pasangan BERES, Suhendrik mengaku senang adanya forum-forum diskusi di Kota Cirebon.

Baginya, kegiatan tersebut bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintah yang dianggap kurang tepat.

“Ketika ada kendala atau sesuatu yang tidak pas, bisa disampaikan masyarakat. Suara-suara silent majority ini perlu didengarkan. Apa yang menjadi keluhan masyarakat, kami akan dengarkan dan sikapi,” ujarnya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKPU Kota Cirebon Siapkan 547 TPS di Pilkada 2024, Ini Rinciannya
Next Article DPT Pilkada 2024 di Kab Cirebon sebanyak 1.744.235 Hak Pilih

Related Posts

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama

Warga Bayu Asih Keluhkan Layanan PDAM dan Kesenjangan Penerima Bansos

Thursday, 13 November 2025 Utama

Warga Desa Kubang Digegerkan Tumbuh Bunga Bangkai di Pemakaman

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.