Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » THR ASN dan Anggota DPRD Kota Cirebon Cair Pekan Ini
Utama

THR ASN dan Anggota DPRD Kota Cirebon Cair Pekan Ini

Tuesday, 4 May 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kepala BKD Kota Cirebon Arif Kurniawan ST
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD di Kota Cirebon cair pada pekan ini. Total ada 4.697 penerima THR termasuk Anggota DPRD dan kepala daerah.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan ST mengatakan, total anggaran yang didisediakan Pemkot Cirebon untuk THR ASN mencapai Rp22 miliar lebih. Rincian THR ASN diantaranya tunjangan pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga minus tunjangan kinerja dan TPP.

Lihat Juga :  Fahrozi Hadir Buka Bersama Pangdam III Siliwangi

“Ketentuannya seperti itu, maka kami harus taati meski,” kata dia kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).

Tahun lalu, pejabat negara seperti kepala daerah, ASN eselon II, dan anggota DPRD tidak mendapat THR. Sedangkan tahun ini semuanya dapat.

“Alhamdulillah tahun ini eselon II dan anggota DPRD mendapatkan THR,” tambahnya.

Disinggung THR untuk kepala daerah, dikatakan Arif mencapai Rp12.264.300 juta dibagi dua. Untuk Walikota Cirebon dan Wakil Walikota Cirebon.

“Nilai baginya memang tidak sama, lebih besar walikota tapi sedikit,” jelasnya.

Lihat Juga :  Perbaikan Kantor DPKP Kota Cirebon Bertahap

Sedangkan THR untuk anggota DPRD Kota Cirebon, Pemkot Cirebon menyiapkan anggaran sebesar Rp142 juta untuk 35 anggota.

“Anggota DPRD sama mendapatkan THR hanya minus tunjangan perumahan dan transportasi,” ujar dia.

Selain ASN dan anggota DPRD, kata Arif, Pemkot Cirebon juga menyediakan THR untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Cirebon sebesar Rp153 juta untuk 44 orang. [MC-03]

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleWalikota Cirebon Minta Pengelola Supermarket Batasi Pengunjung
Next Article Demokrat Kota Cirebon Berbagi Ribuan Takjil di Bulan Ramadan

Related Posts

KAI Daop 3 Cirebon Komitmen Salurkan  Program TJSL Bina Lingkungan

Saturday, 14 June 2025 Utama

Kota Cirebon Tuan Rumah Kejurnas Finswimming 2025

Saturday, 14 June 2025 Utama

Awas Kamera E-Tilang Polresta Cirebon Sudah Aktif

Friday, 13 June 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.