Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » KPU Kota Cirebon Siapkan 547 TPS di Pilkada 2024, Ini Rinciannya
Pilkada 2024

KPU Kota Cirebon Siapkan 547 TPS di Pilkada 2024, Ini Rinciannya

Friday, 20 September 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pleno KPU Kota Cirebon dalam penetapan DPT.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pilkada 2024 nanti, KPU Kota Cirebon akan menyiapkan sebanyak 547 tempat pemungutan suara (TPS). Kecamatan Hajamukti memiliki TPS terbanyak di Kota Cirebon.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, total DPT yang sudah disahkan sebanyak 255.779 pemilih dengan rincian 126.907 untuk pemilih laki-laki dan 128.872 untuk pemilih perempuan.

“Kami sudah sahkan dalam pleno DPT beberapa hari lalu,” kata Mardeko kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).

Sedangkan untuk jumlah TPS terbagi menjadi lima kecamatan dengan rincian sebagai berikut:

  1. Kecamatan Kejaksan 76 TPS dengan jumlah DPT sebanyak 36.669 hak pemilih
  2. Kecamatan Lemahwungkuk 97 TPS dengan jumlah DPT sebanyak 44.214 hak pemilih
  3. Kecamatan Pekalipan 51 TPS dengan jumlah DPT sebanyak 23.385 hak pemilih
  4. Kecamatan Kesambi 129 TPS dengan jumlah DPT sebanyak 59.325 hak pilih
  5. Kecamatan Harjamukti 194 TPS dengan jumlah DPT sebanyak 92.186 hak pilih
Lihat Juga :  PSU di Kota Cirebon 29 Juni 2024, Ini Persiapan KPU

Terkait 2.315 pemilih yang belum dilakukan perekaman, Mardeko akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar segera dilakukan perekaman.

“Saat pemungutan suara dibuktikan dengan KTP atau dokumen lain yang terdapat foto diri,” tuturnya.

Data itu prediksi Mardeko, saat pencocokan dan penelitian (Coklit) beberapa bulan lalu, ada dalam Kartu Keluarga. Hanya belum dilakukan perekaman KTP karena masih berusia 16 tahun. (Aap_

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDaop 3 Cirebon Ingatkan Sanksi Pelanggar Menerobos Palang Kereta Api
Next Article Soal Kenaikan Tarif PBB, Bapaslon Eti-Suhendrik Fatsun Putusan MA

Related Posts

KPU Tetapkan Imron-Agus Paslon Bupati Cirebon Terpilih 2024

Thursday, 6 February 2025 Pilkada 2024

Gugatan Cabup Cirebon M Luthfi-Dia Ramayana Ditolak MK

Tuesday, 4 February 2025 Pilkada 2024

Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon 6 Februari 2025

Wednesday, 22 January 2025 Pilkada 2024
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.