Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Daop 3 Cirebon Ingatkan Sanksi Pelanggar Menerobos Palang Kereta Api
Utama

Daop 3 Cirebon Ingatkan Sanksi Pelanggar Menerobos Palang Kereta Api

Thursday, 19 September 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – KAI Daop 3 Cirebon bersama Satlantas Polres Cirebon Kota sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang Jalan Slamet Riyadi Krucuk, Kota Cirebon, Kamis (19/9/2024)

Sosialiasi berlangsung serentak di 13 titik yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera. Sosalisasi ini dalam Dalam rangka HUT KAI Ke- 79 dan HUT Korlantas Polri Ke-69.

Vice President KAI Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana mengatakan, kegiatan sosialisasi mengangkat tema “Taat Berlalu Lintas Di Perlintasan, Cermin Budaya Bangsa Indonesia Maju”.

Sosiaaliasi melibatkan peserta dari pegawai KAI, personil Korlantas Kepolisian, Dinas Perhubungan, Direktorat Perkeretaapian, anggota komunitas pecinta kereta api dan stakeholders lainnya.

Lihat Juga :  DPRD Kota Cirebon Dukung Percepatan Vaksinasi Anak dan PTM 100 Persen

“Bukan hanya sosialiasi kami juga melakukan penegakan hukum berupa penindakan bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran aturan berlalu lintas,” ujarnya.

Dia menyayangkan masih ditemui adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Di wilayah Daop 3 Cirebon jumlah korban kecelakaan di perlintasan sebidang pada Tahun 2024 hingga 16 September 2024 di wilayah Daop 3 Cirebon sebanyak 9 korban

“Lima orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka berat,” tuturnya. 

Lihat Juga :  Polresta Cirebon Gratiskan SIM D Bagi Komunitas Difabel

Dicky mengimbau pengguna jalan wajib mematuhi aturan di perlintasan sebidang, termasuk mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, dan mengutamakan perjalanan kereta api terlebih dahulu.

“Kami berharap kegiatan ini dapat terus membangun kesadaran masyarakat bahwa disiplin berlalu lintas adalah bagian dari budaya bangsa yang maju dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Dicky. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleWOM Finance Gelar Inklusi Keuangan di Majalengka
Next Article KPU Kota Cirebon Siapkan 547 TPS di Pilkada 2024, Ini Rinciannya

Related Posts

Rail Clinic Layani Pengobatan Gratis di Sekitar Stasiun Arjawinangun

Wednesday, 25 June 2025 Utama

Harganas ke-23, Kaper BKKBN Jabar Lepas Kirab Bangga Kencana di Kota Cirebon

Wednesday, 25 June 2025 Utama

Cinofest 2025 Resmi Dibuka Bupati Cirebon

Tuesday, 24 June 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.