Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Kasus Vina Cirebon: Sumpah Pocong Saka Tatal, Tanpa Rudiana

Kasus Vina Cirebon: Sumpah Pocong Saka Tatal, Tanpa Rudiana

Friday, 9 August 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ratusan masyarakat antusias menyaksikan langsung prosesi sumpah pocong Rudiana dan Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon di Padepokan Agung Amparan Djati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. (Foto. Aap)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Ratusan masyarakat antusias menyaksikan langsung prosesi sumpah pocong Rudiana dan Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon di Padepokan Agung Amparan Djati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024)

Padepokan Agung Amparan Djati Blok dipilih oleh kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti menjadi tempat sumpah pocong Saka Tatal dan Rudiana.

Pimpinan Padepokan Agung Amparan Djati Raden haji Gilap Sugiono mengatakan, prosesi sumpah pocong hanya diikuti Saka Tatal. Rudiana tidak hadir tanpa keterangan padahal sudah diundang

Lihat Juga :  Puluhan Warga Cangkol Utara, Keracunan Makanan Ringan

“Namun, yang disumpah pocong pada hari ini hanya Saka Tatal,” kata Raden Gilap Sugiono saat diwawancarai wartawan.

Sumpah pocong merupakan kearifan lokal untuk yang diwariskan oleh leluhur, untuk menyelesaikan masalah yang sulit. Dalam persoalan kasus Vina Cirebon, Saka Tatal bersedia sumpah pocong untuk membuktikan tidak bersalah.

“Biarpun sudah menjalani hukuman, Saka Tatal yakin tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan Rudiana,” ungkapnya

Raden Gilap Sugiono menambahkan, pelaku bersumpah dengan tegas bahwa ia tidak berbohong, jika ia berbohong maka dirinya dan tujuh keturunannya akan mendapatkan laknat dan azab baik didunia maupun di akhirat dari Allah SWT.

Lihat Juga :  Kades Banjarwangunan: Warga Tak Kenal 3DPO Pembunuh Vina Cirebon

“Resiko menjalani sumpah pocong sangat berat. Tidak sembarang orang mau melakukannya” tutupnya. (Aap)

pembunuhan vina Saka Tatal Vina Cirebon Sumpah pocong Saka Tatal
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Curi Motor di Hari Raya Idulfitri, Pelaku Bonyok Dihakimi Warga Waruduwur Cirebon

Saturday, 21 March 2026 Kriminal

Bulan Ramadan, Polisi Grebek Judi Dadu di Pekalipan Kota Cirebon

Saturday, 28 February 2026 Kriminal
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.