Mediacirebon.id – Bawaslu Kota Cirebon meluncurkan kampung pengawasan partisipatif di Pondok Pesantren Al-Fatih, Kayuwalang, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Senin (15/7/2024)
Program kampung pengawasan partisipatif merupakan basis pengawasan yang dilakukan masyarakat dalam menciptakan pilkada yang jujur dan adil.
Komisioner Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri mengatakan, melalui kampung pengawasan partisipatif Bawaslu ingin mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, agar terlibat aktif dalam upaya-upaya pencegahan pelanggaran Pilkada.
“Kami beberapa hari lalu, Bawaslu menggelar forum warga, dengan mengundang beberapa unsur masyarakat.Hari ini, bagian dari upaya kita menguatkan pola pengawasan partisipatif,” ungkap Fajri.
Fajri menjelaskan, pengawasan partisipatif sangat penting. Pasalnya jika mengandalkan kekuatan pengawasan yang dimiliki Bawaslu, maka upaya pencegahan masih jauh dari kata maksimal.
“Mengapa?, karena kami ingin keterlibatan masyarakat dalam kerja-kerja pengawasan bisa berjalan di akar rumput, sehingga pengawasan bisa maksimal,” jelas Fajri.
Ditambahkan Fajri, melalui kampung pengawasan partisipatif Bawaslu merangkul para tokoh agama, para tokoh masyarakat, hingga unsur pemilih perempuan dan pemilih pemula, untuk bersama-sama bergerak mengawasi setiap tahapan Pilkada, yang saat ini mulai memasuki tahapan krusial, dimulai dengan penyusunan data pemilih.
“Kita libatkan semua tokoh dan unsur. Kita memilih disini, karena secara geografis ditengah-tengah lingkungan masyarakat, sehingga kampung pengawasan partisipatif ini dekat dengan masyarakat,” kata Fajri.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah menjelaskan Kelurahan Karyamulya ini memiliki pesantren yang cukup banyak, sehingga lingkungan Ponpes dinilai menjadi titik yang representatif untuk kampung pengawasan partisipatif.
“Dipilihnya Ponpes Al-Fatih ini, karena lokasinya berada di pertengahan kampung,” ujarnya. (Why)