Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Mantan Kadis Budpar Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tebing Air Terjun

Mantan Kadis Budpar Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tebing Air Terjun

Tuesday, 9 July 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
mantan kepala dinas berinisial C sebagai tersangka kasus korupsi tebing air terjun tahun 2019 di Disbudpar. (Foto. Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Indramayu menetapkan mantan kepala dinas berinisial C sebagai tersangka kasus korupsi tebing air terjun tahun 2019 di Disbudpar.

Proyek pembuatan prasarana tebing air terjun buatan tersebut berada di Kawasan Waduk Bojong Sari Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi menyampaikan bahwa tersangka C telah ditahan, dan akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Indramayu. Penetapan tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.

Lihat Juga :  Hilang Saat Mancing, Suparto Warga Weru Ditemukan Tak Bernyawa

“Sebelumnya C sejak tahun 2023 statusnya sebagai saksi, dan kemudian naik status terhitung sejak Kamis 4 Juli 2024 statusnya menjadi tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/8/2024).

Berdasarkan hasil audit Inspektorat, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 1.189.871.205. Tersangka C pada saat itu masih menjabat Kepala Disbudpar dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut.

“Penyidik terus melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain,” ucapnya

Tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Lihat Juga :  Pembobol Toko Daud Ditangkap Anggota TNI Batalyon Arhanudse

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dampak besar terhadap keuangan daerah dan pentingnya proyek tersebut untuk pengembangan pariwisata di Kabupaten Indramayu.

Saat Kasus tersebut terjadi di Tahun 2019 taktis bukan pada masa pemerintahan Bupati Nina Agustina, karena Bupati Nina Mulai menjabat pada Februari 2021.

Pemkab Indramayu dibawah Bupati Nina pun mendukung penuh pengusutan Kasus Korupsi Yang merugikan Kabupaten Indramayu dan berharap pula dukungan terbaik masyarakat ke depannya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Curi Motor di Hari Raya Idulfitri, Pelaku Bonyok Dihakimi Warga Waruduwur Cirebon

Saturday, 21 March 2026 Kriminal

Bulan Ramadan, Polisi Grebek Judi Dadu di Pekalipan Kota Cirebon

Saturday, 28 February 2026 Kriminal
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.