Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Arti Kartini Menurut Wakil Ketua DPRD Fitria Pamungkaswati

Arti Kartini Menurut Wakil Ketua DPRD Fitria Pamungkaswati

Sunday, 21 April 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Anggota DPRD Kota Cirebon 30 persen diisi politisi perempuan. Sebagai wakil rakyat, peranan perempuan ikut mengawal kesejahteraan rakyat melalui fungsi regulasi.

Dalam UU No. 10 Tahun 2008 mewajibkan parpol untuk menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat pusat. Syarat tersebut harus dipenuhi parpol agar dapat ikut serta dalam Pemilu.

Peraturan lainnya terkait keterwakilan perempuan tertuang dalam UU No. 10 Tahun 2008 Pasal ayat 2 yang mengatur tentang penerapan zipper system, yakni setiap 3 bakal calon Legislatif, terdapat minimal satu bacaleg perempuan.

Lihat Juga :  Ahmad Syauqy Reses di Kesambi, Ini Keluhan Masyarakat

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati menilai perlu adanya penguatan agar kaum perempuan sebagai generasi penerus Kartini di masa kini mendapat kesempatan yang lebih luas untuk berperan di bidang politik bangsa ini.

Ia menyampaikan peran perempuan potensial untuk masuk di dalam dunia politik dan kebijakan publik. “Mereka yang memiliki kompetensi, kepedulian dan integritas,” ujar Fitria, Minggu (21/4/2024)

Ia meyakini, dengan peran perempuan yang lebih banyak lagi dalam dunia politik, maka akan menghasilkan produk-produk atau kebijakan yang jauh lebih baik bagi masyarakat. Meski publik negara ini mulai bisa mengakui kemampuan perempuan dalam bidang politik.

Lihat Juga :  Bayar Pakai E-Money, Penyebab Parkir Liar Subur di Depan CSB Mall

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Hemat Energi, ASN dan Anggota DPRD Lari Hingga Bersepeda ke Kantor

Thursday, 9 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.