Mediacirebon.id – Panwascam Lemahwungkuk, Kota Cirebon mengingatkan peserta pemilu tidak berkampanye di sekitar TPS 62 yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Demikian dikatakan anggota Panwascam Lemahwungkuk, Kota Cirebon Ryan Triadi Saputra kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).
“Kami menghimbau tidak kampanye, meski pelaksanaan PSU masih belum tahu kapan,” ujarnya.
Selain itu, peserta pemilu untuk tidak melakukan money politic sebelum dan saat pelaksanaan PSU. Panwascam akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran.
“Tindakan tegas akan kami lakukan kepada peserta pemilu juga melanggar,” ungkap Ryan.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk berpatisipasi menjadi Pengawas Pemilu Partisipatif. Hal ini sebagai upaya dalam mencegah dan menangkal pelanggaran.
“Kami juga minta masyarakat membantu pengawasan untuk mencegah pelanggaran pemilu,” tuturnya.
Untuk meningkatkan partisipasi di TPS 62, dalam waktu dekat, strategi yang dilakukan dengan memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat dalam bentuk lisan maupun tulisan.
Kami akan pasang spanduk mengenai hal tersebut di sekitar lokasi TPS,” kata Ryan. (Why)