Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Jelang PSU di TPS 62, Partai Politik Dilarang Kampanye
Pilkada 2024

Jelang PSU di TPS 62, Partai Politik Dilarang Kampanye

Saturday, 15 June 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ryan Triadi Saputra ketua pergerakan honorer R4
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Panwascam Lemahwungkuk, Kota Cirebon mengingatkan peserta pemilu tidak berkampanye di sekitar TPS 62 yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

 

Demikian dikatakan anggota Panwascam Lemahwungkuk, Kota Cirebon Ryan Triadi Saputra kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024). 

“Kami menghimbau tidak kampanye, meski pelaksanaan PSU masih belum tahu kapan,” ujarnya. 

 

Selain itu, peserta pemilu untuk tidak melakukan money politic sebelum dan saat pelaksanaan PSU. Panwascam akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran. 

Lihat Juga :  PSU di Kota Cirebon 29 Juni 2024, Ini Persiapan KPU

 

“Tindakan tegas akan kami lakukan kepada peserta pemilu juga melanggar,” ungkap Ryan. 

 

Pihaknya mengajak masyarakat untuk berpatisipasi menjadi Pengawas Pemilu Partisipatif. Hal ini sebagai upaya dalam mencegah dan menangkal pelanggaran. 

 

“Kami juga minta masyarakat membantu pengawasan untuk mencegah pelanggaran pemilu,” tuturnya. 

 

Untuk meningkatkan partisipasi di TPS 62, dalam waktu dekat, strategi yang dilakukan dengan memberikan edukasi dan informasi kepada  masyarakat dalam bentuk lisan maupun tulisan. 

 

Lihat Juga :  PAN vs Demokrat, Ini Prediksi Hasil PSU di Kota Cirebon

Kami akan pasang spanduk mengenai hal tersebut di sekitar lokasi TPS,” kata Ryan. (Why) 

 

Demokrat Kota Cirebon PAN Kota Cirebon PSU Kota Cirebon TPS 62 PSU
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKetua DPRD Hadiri Pisah Sambut Kejari Kota Cirebon
Next Article 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Menjaga Kerukunan di Masyarakat

Related Posts

KPU Tetapkan Imron-Agus Paslon Bupati Cirebon Terpilih 2024

Thursday, 6 February 2025 Pilkada 2024

Gugatan Cabup Cirebon M Luthfi-Dia Ramayana Ditolak MK

Tuesday, 4 February 2025 Pilkada 2024

Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon 6 Februari 2025

Wednesday, 22 January 2025 Pilkada 2024
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.