Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Timsus Polres “Ciko” Ringkus Belasan Remaja Pelaku Tawuran Konten
Kriminal

Timsus Polres “Ciko” Ringkus Belasan Remaja Pelaku Tawuran Konten

Saturday, 1 June 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan belasan pelaku tawuran konten di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Cirebon. (Foto/ Humas Polres Ciko)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id –  Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan belasan pelaku tawuran konten di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Cirebon pada Sabtu (1/6/2024) dini hari.

Adapun Penangkapan di Jalan Karangdawa Barat bermula pada pukul 03.00 WIB, Unit Timsus Polres Cirebon Kota mengamankan 13 orang pelaku tawuran, Para pelaku ini terdiri dari anggota kelompok ALEPATI (Anak Ledeng Patah Hati) dan GTS (Geng Tak Sadar).

Beberapa pelaku yang diamankan yakni RH(20) kelompok GTS. H (18) GTS. MF (16) Kelompok ALEPATI. MH (15) Kelompok ALEPATI dengan membawa celurit. EM (16), Kelompok ALEPATI dengan membawa sabit panjang.

Barang bukti yang disita meliputi empat bilah celurit, dua bilah sabit panjang, serta beberapa sepeda motor dan tujuh buah handphone.

Lihat Juga :  Ini Tujuan Kejati Jabar Sidak ke SMAN di Cirebon

Para pelaku ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang membawa senjata tajam.

Sedangkan untuk Penangkapan di Jalan Pekalipan IV, bermula Pada pukul 04.25 WIB, enam orang pelaku dari kelompok Gang Masteri diamankan di Jalan Pekalipan IV. Mereka rencananya akan menyerang kelompok lain bernama Kampung Ambon setelah berkomunikasi melalui media sosial.

Beberapa pelaku yang berhasil diamankan yakni, MF (14). AKS (17) membawa celurit. FJR (15). Barang bukti yang disita dari lokasi ini meliputi dua bilah celurit, satu bilah gergaji kayu, dan satu buah busur panah.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aksi tawuran konten yang sering terjadi di wilayah mereka.

Lihat Juga :  RW 05 Kedungkrisik Utara Ikuti Lomba P2WKSS tingkat Jawa Barat

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Cirebon,” ujarnya.

Para pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kejadian ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,” terangnya.

Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan aksi tawuran konten yang meresahkan masyarakat ini dapat diminimalisir demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kota Cirebon. (Why)

Geng motor Cirebon Kapolres Cirebon Kota Tawuran konten
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePPDB Tahun 2024, Pj Wali Kota Cirebon Minta Transparan
Next Article Dani Mardani Hadiri Malam Apresiasi Seni Budaya

Related Posts

Bawaslu Kota Cirebon Rampung Awasi Coktas Data Pemilih Berkelanjutan

Thursday, 25 September 2025 Utama

Perumda Sengaja Diisi Plt, Walikota Cirebon Minta Petakan Masalah

Thursday, 25 September 2025 Utama

Jabatan di Perumda Kota Cirebon Harus yang Berkompeten

Wednesday, 24 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.