Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Awas, Tebang Pohon di Jalan Sembarangan Wajib Ganti 10 Pohon

Awas, Tebang Pohon di Jalan Sembarangan Wajib Ganti 10 Pohon

Wednesday, 3 April 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon mewanti-wanti bagi masyarakat yang menebang pohon di pinggir jalan sembarangan.

Pasalnya, setiap 1 pohon yang ditebang, wajib diganti dengan 10 pohon baru.

” Dalam aturan memang harus izin terlebih dulu sebelum menebang. Kalau pohon di jalan milik pemerintah pusat ke BBWS dan Kementerian PU, kalau Kota Cirebon di DLH ,” kata Kepala DLH Kota Cirebon, Yuni Darti, Rabu (3/4/2024)

Masih kata Yuni, pihaknya mewajibkan untuk mengganti dengan 10 pohon ketika ada satu pohon yang dilakukan pemotongan.

Lihat Juga :  Wali Kota Ingatkan Perumda Air Minum Tirta Giri Nata untuk Inovatif

“Itu sebagai gantinya, nah biasanya sudah ada, untuk jalan Dr. Cipto Mangunkusumo sendiri izinnya berada di DLH,” lanjutnya.

Ia menuturkan, untuk ruang terbuka hijau sendiri ada milik pribadi dan milik pemerintah, dengan jumlah keseluruhan sampai saat ini mencapai 11,9 persen.

“Permasalahan RTH ini terjadi di hampir seluruh kota di pulau Jawa, terlebih untuk Kota Cirebon yang tidak memiliki hutan lindung dan juga dipinggir pantai,” tuturnya.

Yuni menuturkan, pembangunan RTH sendiri harus di mulai dari perumahan yang ada di Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Bara Boxing Club, Merubah Kenakalan Remaja Menjadi Atlet Berprestasi

“Nanti perumahan itu harus disediakan RTH, dan itu tidak hanya di DLH, tapi merupakan wewenang dari DPRKP, dan juga DPUTR karena memang kewenangan untuk menyediakan lahan untuk RTH ada di DPUTR,” katanya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri

Tuesday, 14 April 2026 Serba Serbi

Peringatan HPSN , Wabup Cirebon Ajak Masyarakat Peduli dan Kurangi Sampah

Friday, 10 April 2026 Serba Serbi
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.