Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Kejari Sumber Musnahkan BB Narkoba, Segini Jumlahnya

Kejari Sumber Musnahkan BB Narkoba, Segini Jumlahnya

Thursday, 25 January 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah memilik ketetapan hukum.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah memilik ketetapan hukum, di halaman belakang kantor Kejaksaan Negri Cirebon, kamis, (25/1/2024)

Pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan hasil putusan dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Mahkamah Agung.

Barang bukti yang di musnahkan pil XTC 5.636 butir, 1.396 butir obat jenis G , sabu-sabu 1.365 gram dan 300,2 gram.

Selain itu, ada barang bukti senjata tajam dan 8.000 batang rokok non cukai hasil dari sitaan pihak Bea Cukai Cirebon.

Lihat Juga :  Libur Nataru 2025 Tiket Masuk Tropikana Waterpark Cirebon Rp 39 Ribu

Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ivan Yoko Wibowo mengatakan, barang bukti narkotika dan obat jenis G yang dimusnahkan senilai Rp3,3 miliar. Barang bukti di peroleh dari kasus bulan Agustus 2023 sampai hari ini.

“Hanya dalam waktu lima bulan, barang bukti yang di musnahkan Rp3,3 miliar”, ucap Ivan.

Masih kata Ivan, Cirebon merupakan jalur distribusi karena perbatasan provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah. Barang bukti di dapatkan mulai dari pemakai, pengedar dan bandar.

Lihat Juga :  DPKP Kota Cirebon Serahkan APAR untuk Kelurahan dan Kecamatan

Pemusnahan barang bukti ini hasil 87 perkara yang telah diselesaikan. Dan total tersangka lebih dari 87 orang. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.