Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Pleno Penetapan Calon Anggota KI Kota Cirebon Deadlock, Ini Penyebabnya

Pleno Penetapan Calon Anggota KI Kota Cirebon Deadlock, Ini Penyebabnya

Wednesday, 2 June 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Imam Yahya memberikan keterangan kepada wartawan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Rapat pleno penetapan calon anggota Komisi Informasi (KI) di DPRD Kota Cirebon pada, Rabu (2/6/2021), berakhir deadlock. Lantaran, masih ada Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon belum selesai memberikan nilai.

Belum diketahui apa penyebabnya. Namun bedasarkan informasi, dua Anggota Komisi I masih belum memberikan nilai kepada dua calon anggota KI. Padahal saat Uji kepatutan dan Kelayakan (Fit And Proper Test) seluruh calon anggota KI hadir, bahkan mereka menyampaikan makalah dan menjawab pertanyaan yang dilontarkan para anggota komisi I.

Lihat Juga :  Ijonk Diganjar Penghargaan Pendonor Terbanyak Oleh PMI Kota Cirebon

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya menjelaskan, masing-masing anggota memiliki penilaian sendiri terhadap calon anggota KI. Penilaian bedasarkan dari penyampaian makalah dan kemampuan menjawab pertanyaan.

“Setiap anggota memiliki hak subyektif terhadap penilaian. Karena masih ada yang belum memberikan nilai, kami tunda penetapannya,” kata Imam usai rapat pleno.

Bedasarkan aturan, penetapan anggota KI satu bulan setelah pelaksanaan Fit and Proper Test. Oleh sebab itu pleno memutuskan maksimal pemberian skor pada 20 Juni 2021.

Lihat Juga :  Anggota DPR-RI Sosialiasi Cegah Stunting di Daerah Khusus

“Dibuat berita acara dan yang mengumumkan pimpinan DPRD. Harapan kami secepatnya jangan terlalu lama,” ujarnya.

Setelah itu DPRD menyerahkan penetapan kepada Walikota Cirebon. Jika masih deadlock, maka keputusan sepenuhnya ada  tangan eksekutif

” Kalau masih deadlock eksekutif yang memutuskan,” ujar dia. [MC-01]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Nikmati Keindahan Alam Cirebon di Buper Pasirparat Cipanas Cirebon

Thursday, 30 April 2026 Utama

Apita Hotel Cirebon Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar

Thursday, 30 April 2026 Utama
Terbaru
  • Nikmati Keindahan Alam Cirebon di Buper Pasirparat Cipanas Cirebon
  • Apita Hotel Cirebon Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar
  • Gaji Tak Sesuai, Karyawan Hotel Apita Cirebon Lapor ke LSM
  • Demo Dugaan Perselingkuhan, BK DPRD Pastikan Proses Tengah Berjalan
  • Demi Kemanusiaan, Kelurahan Sukapura Rawat ODGJ
  • 4 Kecamatan di Kabupaten Cirebon KLB Campak, Ini Datanya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.