Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Disnaker Kota Cirebon Putuskan UMK 2024 Rp 2,533.000
Utama

Disnaker Kota Cirebon Putuskan UMK 2024 Rp 2,533.000

Thursday, 23 November 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
kantor Disnaker Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon menetapkan UMK tahun 2024 naik sebesar 3,1 persen atau Rp. 76.500. Maka UMK Kota Cirebon tahun 2024 sebesar Rp 2.533.000.

“Perhitungannya UMK tahun 2023 sebesar 2.456.516 di tambah kenaikan sebesar Rp. 76.500,” kata Kepala Disnaker Kota Cirebon Agus Suherman kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Masih kata Agus, keputusan itu berdasarkan kesepakatan dengan Dewan Pengupahan Kota (Depeko). Meski cukup alot, namun seluruh pihak akhirnya menyepakati.

Lihat Juga :  Pelayanan SIM Polres Cirebon Kota Pindah ke Satpas Prototype

“Awalnya ada usulan ada kenaikan 10-15 persen. Namun disepakati hanya 3,1 persen,” tambah Agus.

Penetapan UMK sambung Agus, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan pada 10 November 2023 lalu.

Jika mengacu pada PP 51 tahun 2023, kenaikan UMK ditentukan 3 variabel yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi dan Indeks tertentu.

“Inflasi Kota Cirebon saat ini sekitar 3,1 persen. Maka kami ikut aturan dari PP tersebut,” ujarnya.

Lihat Juga :  Revitalisasi Pasar Palimanan Pakai Anggaran Provinsi Jabar

Hasil rapat sambung Agus, akan disampaikan ke Plt Walikota Cirebon untuk di sampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKONI Kota Cirebon Usulkan Ada Penambahan Anggaran Tahun 2024
Next Article Fokus 1000 HPK, BKKBN Jabar Launching Program BKB HIU

Related Posts

Limbah Kentang Busuk Dibuang Sembarangan, Pedagang Batik Terganggu

Tuesday, 30 September 2025 Utama

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Cirebon Tebar Ribuan Paket Sembako

Tuesday, 30 September 2025 Utama

Lapak Akan Digusur Pemprov Jabar, PKL Jalan Kesambi Was-was

Tuesday, 30 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.