Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Tilang Elektronik di Kota Cirebon Berlaku Awal Juni 2021
Kriminal

Tilang Elektronik di Kota Cirebon Berlaku Awal Juni 2021

Wednesday, 26 May 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Foto/ Redaksi
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota pada awal Juni 2021 mulai menerapkan Tilang Elektronik. Infrastruktur program ini sudah disiapkan, tinggal pelatihan operator yang bertugas mengawasi di Moiz Trade Center (MTC).

Kapolres Cirebon Kota melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi mengatakan, sebanyak 10 kamera pemantau sudah terpasang di 6 titik ruas jalan utama yakni lampu merah BTN Krucuk, perempatan Siliwangi, perempatan Asia, perempatan Latpri Cipto, perempatan Gunungsari, dan perempatan Rajawali Perumnas.

Lihat Juga :  Satpol PP Kabupaten Cirebon Jaring Anjal di Kawasan Sumber

“Seluruh persiapan sudah siap. Rencananya launching ke 2 pada 9 Juni 2021,” katanya kepada wartawan, Rabu (26/5/2021)

Sebelum launching, pihaknya akan memberikan pelatihan kepada 8 anggota satlantas yang nanti menjadi operator di MTC. Petugas tersebut yang akan memantau selama 24 Jam.

“Terlebih dahulu kami berikan pelatihan kepada anggota agar program berjalan maksimal,” tuturnya.

Dikatakan Habibie, penerapan Tilang Elektronik melihat dari persiapan secara keseluruhan. Termasuk kesiapan dari pengguna jalan di Kota Cirebon. Namun yang pasti setelah di launching Tilang Elektronik sudah berlaku.

Lihat Juga :  Peringati HUT ke-540, Bupati Cirebon Napak Tilas di Keraton Kasepuhan

“Kalau ada kendala pasti kami berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri,” ujar dia.

Ia mengklaim sosialisasi Tilang Elektronik sudah dilakukan. Sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat tidak mengetahui penerapan Tilang Elektronik di Kota Cirebon.

“Sosialisasi sudah kami lakukan kepada masyarakat. Sosialiasi sampai diberlakukan aturan ini,” katanya. [MC-02]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleZona Merah Kota Cirebon, Kapasitas Ruang Isolasi Ditambah
Next Article Tinta Cetak Tinggal 10 Buah, Layanan KTP Terancam Dihentikan

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.