Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Dana Cadangan Pilkada Pemkot Cirebon, Mengancam APBD 2024
Wakil Rakyat

Dana Cadangan Pilkada Pemkot Cirebon, Mengancam APBD 2024

Wednesday, 6 September 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dipaksa memenuhi dana cadangan Pilkada 2024. Pasalnya, sejak terjadi pandemi Covid-19, Pemkot belum menganggarkan dana cadangan.

Dalam Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang dana cadangan pilkada menyebutkan, Pemkot Cirebon harus menganggarkan 3 kali APBD sebesar Rp 29,9 miliar untuk dana cadangan.

Dengan rincian tahun 2021 sebesar Rp. 9.944.581.600, tahun 2022 sebesar Rp. 15.000.000.000 dan tahun 2023 sebesar Rp. 5.000.000.000.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi menjelaskan, dana cadangan pilkada tidak dianggarkan lantaran kurun waktu 3 tahun penganggaran, kondisi kas daerah tak kunjung membaik.

“Pandemi Covid-19 membuat Pemkot Cirebon kesulitan menganggarkan dana cadangan,” ujar AGus kepada wartawan, Rabu (6/8/2023).

Lihat Juga :  Syauqy Minta Penyelenggara Utilitas di Kota Cirebon Satu Frekuensi

Untuk pemenuhan, Pemkot terpaksa harus menganggarkan dana cadangan sekaligus sebesar Rp 29,9 miliar di tahun 2023 dengan mekanisme hibah.

“tahun 2023 sudah ada tahapan pilkada, maka sudah harus dianggarkan,” tuturnya.

Jika di total kebutuhan dengan Bawaslu dan KPU, dana cadangan pilkada dianggarkan sebesar Rp 36 miliar. Mekanisme dana cadangan pilkada menurut Agus, 98 persen di tahun 2023 dan 2 persen di tahun 2024.

Nanti kami hibahkan melalui Badan Kesbangpol. Disitu sudah termasuk untuk KPU, Bawaslu, TNI dan Polri,’ tegas Agus.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, H Dani Mardani mengaku kaget saat mengetahui bahwa skema pemenuhan dana cadangan untuk pelaksanaan Pilkada, pada tahun anggaran 2023 ini kembali meleset.

Lihat Juga :  DPRD Berikan Catatan Khusus Terkait RPJMD Kota Cirebon

“Saya baru tahu ada statemen seperti itu. Setahu saya, tahun ini di murni sudah dianggarkan 18 milyar,” ujarnya.

Dani menilai langkah yang berani diambil Pemkot Cirebon bahkan terkesan gegabah. Pasalnya, dengan gagalnya dipenuhi pada tahun 2023 ini, maka secara otomatis, anggaran itu, akan menjadi beban bagi APBD tahun 2024.

Terlebih, anggaran yang dibutuhkan sangat besar. Untuk memperjelas, dan memastikan anggaran untuk pilkada aman, Komisi I, akan mengundang Pemkot untuk melakukan pembahasan secara spesifik.

“Kita akan undang untuk meminta klarifikasi, seperti apa sebetulnya dana Pilkada nanti,” kata Dani. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKomisi II DPRD Menekankan Pentingnya Peningkatan Pemungutan Pajak
Next Article Ini Penyebab Pernikahan Dini di Kabupaten Cirebon Masih Tinggi

Related Posts

F PDI Perjuangan Kota Cirebon Dorong 5 Persen APBD untuk Kelurahan

Monday, 30 June 2025 Utama

Miris, PAD Perumda Pasar Berintan hanya Rp300 Juta Per Tahun

Wednesday, 11 June 2025 Wakil Rakyat

PAD Parkir Memble, Komisi I Minta Dikelola Pihak Ketiga

Tuesday, 27 May 2025 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.