Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Dana Cadangan Pilkada Pemkot Cirebon, Mengancam APBD 2024

Dana Cadangan Pilkada Pemkot Cirebon, Mengancam APBD 2024

Wednesday, 6 September 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dipaksa memenuhi dana cadangan Pilkada 2024. Pasalnya, sejak terjadi pandemi Covid-19, Pemkot belum menganggarkan dana cadangan.

Dalam Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang dana cadangan pilkada menyebutkan, Pemkot Cirebon harus menganggarkan 3 kali APBD sebesar Rp 29,9 miliar untuk dana cadangan.

Dengan rincian tahun 2021 sebesar Rp. 9.944.581.600, tahun 2022 sebesar Rp. 15.000.000.000 dan tahun 2023 sebesar Rp. 5.000.000.000.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi menjelaskan, dana cadangan pilkada tidak dianggarkan lantaran kurun waktu 3 tahun penganggaran, kondisi kas daerah tak kunjung membaik.

“Pandemi Covid-19 membuat Pemkot Cirebon kesulitan menganggarkan dana cadangan,” ujar AGus kepada wartawan, Rabu (6/8/2023).

Lihat Juga :  Ketua DPRD Apresiasi Opini WTP Kota Cirebon Delapan Kali Berturut-turut

Untuk pemenuhan, Pemkot terpaksa harus menganggarkan dana cadangan sekaligus sebesar Rp 29,9 miliar di tahun 2023 dengan mekanisme hibah.

“tahun 2023 sudah ada tahapan pilkada, maka sudah harus dianggarkan,” tuturnya.

Jika di total kebutuhan dengan Bawaslu dan KPU, dana cadangan pilkada dianggarkan sebesar Rp 36 miliar. Mekanisme dana cadangan pilkada menurut Agus, 98 persen di tahun 2023 dan 2 persen di tahun 2024.

Nanti kami hibahkan melalui Badan Kesbangpol. Disitu sudah termasuk untuk KPU, Bawaslu, TNI dan Polri,’ tegas Agus.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, H Dani Mardani mengaku kaget saat mengetahui bahwa skema pemenuhan dana cadangan untuk pelaksanaan Pilkada, pada tahun anggaran 2023 ini kembali meleset.

Lihat Juga :  Ketua DPRD Lepas Pawai Ta'aruf MTQ Ke-55 Tingkat kota Cirebon

“Saya baru tahu ada statemen seperti itu. Setahu saya, tahun ini di murni sudah dianggarkan 18 milyar,” ujarnya.

Dani menilai langkah yang berani diambil Pemkot Cirebon bahkan terkesan gegabah. Pasalnya, dengan gagalnya dipenuhi pada tahun 2023 ini, maka secara otomatis, anggaran itu, akan menjadi beban bagi APBD tahun 2024.

Terlebih, anggaran yang dibutuhkan sangat besar. Untuk memperjelas, dan memastikan anggaran untuk pilkada aman, Komisi I, akan mengundang Pemkot untuk melakukan pembahasan secara spesifik.

“Kita akan undang untuk meminta klarifikasi, seperti apa sebetulnya dana Pilkada nanti,” kata Dani. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Hemat Energi, ASN dan Anggota DPRD Lari Hingga Bersepeda ke Kantor

Thursday, 9 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.