Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป HUT Ke-78 RI, 722 Napi Kelas I Cirebon Terima Remisi

HUT Ke-78 RI, 722 Napi Kelas I Cirebon Terima Remisi

Thursday, 17 August 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Wali Kota Cirebon bersama Kalapas Kelas 1 Cirebon menyerahkan SK bebas kepada narapidana dalam peringatan ke HUT ke 78 RI. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Hari Kemerdekaan Ke-78 RI tahun 2023 sangat spesial buat Yana, penghuni Lapas Kelas I Cirebon. Warga Bandung ini, bisa berkumpul dengan keluarga, setelah menghuni lapas hampir 8 tahun.

Yana menghuni Lapas Kelas I Cirebon, lantaran terlibat kecelakaan yang menewaskan 2 korban. Dia divonis 12 tahun penjara. Setelah beberapa kali mendapatkan remisi akhirnya dinyatakan bebas.

“Alhamdulillah akhirnya bisa bebas. Sangat bersyukur sekali setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun,” ujar Yana kepada wartawan.

Setelah bebas, dia berencana ingin bebuka usaha yang pernah digelutinya saat di dalam lapas. Yana juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Lihat Juga :  Bupati Cirebon: PWI Berkontribusi Dalam Pembangunan Daerah

“Buka usaha sembari menikmati bersama keluarga tercinta,” ujarnya

Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Kadiyono menjelaskan, pihaknya memberikan remisi umum kepada 722 penghuni lapas di Hari Kemerdekaan Ke-78 RI. Dari jumlah tersebut, empat orang dinyatakan bebas bersyarat.

“Sebagian besar kasus narkoba, pencurian dengan kekerasan dan lainnya,” kata Kardiyono.

Mereka mendapatkan remisi setelah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan. “Remisi itu bentuk penghargaan pemerintah kepada tahanan,” tuturnya.

Dia berpesan, agar bisa menjalani kehidupan seperti biasa dan berbaur dengan masyarakat. Sanksi yang telah dijalani harus menjadi pelajaran untuk tidak mengulangi kembali. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Nikmati Keindahan Alam Cirebon di Buper Pasirparat Cipanas Cirebon

Thursday, 30 April 2026 Utama

Apita Hotel Cirebon Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar

Thursday, 30 April 2026 Utama
Terbaru
  • Nikmati Keindahan Alam Cirebon di Buper Pasirparat Cipanas Cirebon
  • Apita Hotel Cirebon Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar
  • Gaji Tak Sesuai, Karyawan Hotel Apita Cirebon Lapor ke LSM
  • Demo Dugaan Perselingkuhan, BK DPRD Pastikan Proses Tengah Berjalan
  • Demi Kemanusiaan, Kelurahan Sukapura Rawat ODGJ
  • 4 Kecamatan di Kabupaten Cirebon KLB Campak, Ini Datanya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.