Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป HUT Ke-78 RI, 722 Napi Kelas I Cirebon Terima Remisi
Utama

HUT Ke-78 RI, 722 Napi Kelas I Cirebon Terima Remisi

Thursday, 17 August 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Wali Kota Cirebon bersama Kalapas Kelas 1 Cirebon menyerahkan SK bebas kepada narapidana dalam peringatan ke HUT ke 78 RI. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Hari Kemerdekaan Ke-78 RI tahun 2023 sangat spesial buat Yana, penghuni Lapas Kelas I Cirebon. Warga Bandung ini, bisa berkumpul dengan keluarga, setelah menghuni lapas hampir 8 tahun.

Yana menghuni Lapas Kelas I Cirebon, lantaran terlibat kecelakaan yang menewaskan 2 korban. Dia divonis 12 tahun penjara. Setelah beberapa kali mendapatkan remisi akhirnya dinyatakan bebas.

“Alhamdulillah akhirnya bisa bebas. Sangat bersyukur sekali setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun,” ujar Yana kepada wartawan.

Setelah bebas, dia berencana ingin bebuka usaha yang pernah digelutinya saat di dalam lapas. Yana juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Lihat Juga :  Meski Mahal, Besok Supplier Daging Ayam Kembali Normal

“Buka usaha sembari menikmati bersama keluarga tercinta,” ujarnya

Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Kadiyono menjelaskan, pihaknya memberikan remisi umum kepada 722 penghuni lapas di Hari Kemerdekaan Ke-78 RI. Dari jumlah tersebut, empat orang dinyatakan bebas bersyarat.

“Sebagian besar kasus narkoba, pencurian dengan kekerasan dan lainnya,” kata Kardiyono.

Mereka mendapatkan remisi setelah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan. “Remisi itu bentuk penghargaan pemerintah kepada tahanan,” tuturnya.

Dia berpesan, agar bisa menjalani kehidupan seperti biasa dan berbaur dengan masyarakat. Sanksi yang telah dijalani harus menjadi pelajaran untuk tidak mengulangi kembali. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleUpacara HUT ke-78 RI, Wali Kota Sebut Pentingnya Keberlanjutan Pembangunan
Next Article Keseruan Smartfren West Java Meriahkan HUT Ke-78 RI Lewat Kirab Budaya

Related Posts

Indosat Perkuat Model Pembelajaran Berbasis Praktik di SMK Walang Jaya

Monday, 17 November 2025 Ekbis

Sovia Jewelry Resmi Buka Store Baru di Grage Mall Cirebon, Hadir Lebih Dekat untuk Pasangan Muda

Monday, 17 November 2025 Utama

Operasi Zebra Lodaya 2025 Dimulai, Melanggar Lalin Akan Ditilang

Monday, 17 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.