Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Komisi II Soroti Realisasi Retribusi di Sektor Perikanan

Komisi II Soroti Realisasi Retribusi di Sektor Perikanan

Wednesday, 16 August 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Rapat Komisi II DPRD Kota Cirebon bersama DKPPP terkait retribusi kapal. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti realisasi retribusi jasa usaha dari sektor perikanan yang menjadi tanggung jawab Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP). Pasalnya, pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor tersebut dinilai kurang berjalan optimal.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cirebon, dr H Doddy Aryanto MM menyampaikan, pendapatan daerah dari retribusi jasa usaha tersebut baru menyentuh Rp 61 juta sampai bulan Agustus 2023. Padahal dua tahun sebelumnya angkanya mencapai Rp 700 juta dan Rp 1,1 miliar.

Artinya, kata Doddy, telah terjadi penurunan yang begitu signifikan. Oleh sebab itu, Komisi II bersama DKPPP ingin mengurai permasalahan tersebut. Sehingga pendapatan retribusi dari sektor perikanan dapat meningkat.

“Ini coba kita pertanyakan. Hari ini dinas mengutarakan ada beberapa faktor yang membuat itu terjadi. Misalnya adanya penarikan retribusi untuk presentase itu dilakukan oleh PPN Kejawanan langsung untuk kapal 30 GT sekitar 5 persen, 60 GT 5 persen dan di atas 60 GT 10 persen yang memang sudah ditarik,” kata Doddy usai rapat.

Lihat Juga :  Reses di dua tempat, Endah Serap Aspirasi Soal Posyandu dan Bansos

Selain masalah yang disampaikan tadi, sambung Doddy, beberapa kendala lain pun muncul. Salah satu contohnya para pengusaha kapal merasa keberatan untuk ditarik kembali retribusinya.

Namun, Doddy menegaskan Komisi II tidak masuk pada persoalan tersebut. Sebab hal itu merupakan kewenangan dari DKPPP.

“Kami tidak masuk kepada wilayah persoalan itu sebetulnya. Kami membuat perda dengan harapan ada potensi PAD Kota Cirebon yang memang menjadi kewenangan dinas,” ujar Doddy.

Doddy menyebut dalam pelaksanaannya, DKPPP menggandeng pihak ketiga yakni koperasi untuk menarik retribusi. Akan tetapi realisasinya tidak menyentuh target awal sebesar Rp 1,2 miliar.

“Itu harusnya sesuai target awal yakni Rp 1,2 miliar. Kalaupun ada penurunan, angkanya tidak sesignifikan sekarang. Ini sudah bulan Agustus baru Rp 16 juta. Kami akan tindak lanjuti dengan mengundang PPN Kejawanan dan pengusaha kapal,” kata Doddy.

Sementara itu, Plt Kepala DKPPP Kota Cirebon, Ir Agung Sedijono MSi mengakui jika progres realisasi retribusi sektor perikanan sedang menunjukan penurunan. Apalagi bila dibandingkan dengan tahun 2021 dan 2022.

Lihat Juga :  Reses Dian Novitasari, Serap Aspirasi Warga di Kec Lemahwungkuk

Mengingat hal tersebut berdampak pada kurang optimalnya penarikan retribusi, pihaknya berkomitmen akan mencari cara untuk mengatasinya.

“Terkait dengan progres retribusi memang tampaknya menunjukan angka yang mengkhawatirkan. Melihat tren masa lalu di 2021 dan 2022, itu memang terjadi penurunan. Itu ada apa? Kami di sini sedang mendalami apa sebetulnya penyebab utamanya,” kata Agung.

Agung menilai, untuk mengatasi permasalahan ini sekaligus mencari solusi pastinya, maka diperlukan kerja sama dari pihak-pihak terkait. Khususnya PPN Kejawanan dan para pengusaha kapal. Menurutnya semuanya harus menyampaikan persoalan tersebut dari sudut pandang masing-masing.

“Kalau hanya satu atau dua kurang lengkap. Pada intinya tentu terhadap hal-hal yang menghambat retribusi, apalagi ini sudah perda. Jadi sudah, kalau penyebab utamanya itu logis, akan dibuat catatan-catatan agar yang menjadi target tak terpenuhi dapat tercapai. Saya secara khusus, DKPPP ingin melakukan pendalaman terkait hal tersebut. Sehingga solusinya seperti apa. Saya yakin seharusnya bisa,” tutup Agung

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Hemat Energi, ASN dan Anggota DPRD Lari Hingga Bersepeda ke Kantor

Thursday, 9 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.