Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Polres Ciko Tak Temukan Kasus Positif Covid-19 Selama Larangan Mudik
Kriminal

Polres Ciko Tak Temukan Kasus Positif Covid-19 Selama Larangan Mudik

Wednesday, 19 May 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Foto/ Netizen
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

LEMAHWUNGKUK – Selama larangan mudik, Polres Cirebon Kota telah melakukan tes antigen kepada 420 pemudik. Hasilnya tidak menemukan adanya pemudik yang positif Covid-19.

“Kami lakukan tes antigen kepada pemudik yang kembali ke Jakarta. Total ada 420 terdiri dari 210 pengendara pada arus mudik dan arus mudik 210 pengendara arus balik,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, Rabu (18/5/2021).

Imron mengatakan petugas sempat menemukan salah seorang pengendara yang reaktif, setelah menjalani tes PCR pengendara tersebut dinyatakan negatif.

Lihat Juga :  Pelayanan Kesehatan untuk ODHA Harus Ditingkatkan

Imron menegaskan, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan pengendara yang berpelat luar Cirebon, termasuk surat bebas Covid-19.

“Kami siapkan 500 tes antigen. Bukan hanya itu kata Imron penyekatan fokus pada pemeriksaan surat bebas Covid-19. Akan dilakukan di dua pos, yakni Tangkil dan Kalijaga,” kata Imron menambahkan.

Salah seorang pemudik asal Tegal, Jateng, Azis (26) dinyatakan negatif setelah menjalani tes antigen di pos Kalijaga. Ia mengaku sempat menjalani tes antigen saat pulang kampung.

Lihat Juga :  DPUTR Kota Cirebon Perbaiki Jalan Berlubang di Sejumlah Titik

“Waktu mudik juga ikut antigen. Sekarang juga disuruh. Tak masalah, demi kebaikan. Bagus juga ada ini, suratnya bisa dipakai buat kerja juga,” kata Kholik. [MC-03]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleAntisipasi Arus Balik, Penyekatan di Kabupaten Cirebon Diperpanjang
Next Article Lili Tak Pernah Dipanggil Mahkamah Partai, Tiba-tiba Ada Instruksi Musda

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.