KEJAKSAN – Beredarnya surat proposal berkop DPRD meminta donasi dan partisipasi diakui anggota DPRD Yuliarso berawal dari dirinya. Ia mendapatkan pengaduan dari pemilik usaha Kabupaten Cirebon terkait adanya surat dari DPRD meminta bantuan dana untuk pembuatan spanduk mudik lebaran.
“Kebetulan rekan bisnis menanyakan kebenaran surat tersebut. kemudian saya jawab, tahan dulu jangan dikasih. Karena pikir saya surat itu bisa saja penipuan, bukan dari DPRD atau bisa saja palsu. Walaupun ada kop, tandatangan dan cap Ketua DPRD,” ungkap dia kepada wartawan usai rapat, Kamis (8/4/2021).
Kemudian dirinya mengkonfirmasi kepada Ketua DPRD, namun pesan singkatnya dan telpon belum dibalas. Sedangkan wakil ketua lainnya menyatakan tidak tahu menahu surat tersebut. Demikian pula dengan Sekwan Agus Sukmanjaya, ketika ditanya juga tidak tahu. Karena tidak ada paraf dari sekwan yang menandakan surat berasal dari DPRD.
Maka dirinya berinisiatif memposting di Grup WA Dewan Kota (Deko). Karena diindikasikan surat ini penipuan yang bisa merusak nama lembaga. Setelah sejumlah anggota DPRD berkomentar atas surat itu, Ketua DPRD barulah menelpon dirinya.
“Iya setelah digrup, baru beliau telpon saya. Dan menyatakan surat tersebut memang yang membuat adalah beliau,” katanya.
Dan seketika itu juga, dirinya menyebut tindakan itu salah. Mengatasnamakan DPRD untuk meminta permohonan bantuan. Apalagi pada surat dan proposalnya pun berbeda. Pada surat isinya spanduk yang akan dicetak himbauan jangan mudik. Tapi pada proposal malah bagaimana aman mudik, seperti hati-hati mudik, jaga jarak dan lainnya.
“Kisaran permintaan bantuannya adalah Rp3-6 juta. Dan kenapa juga sampai ke kabupaten. Inikan memalukan, mencoreng nama baik sebagai anggota dan lembaga DPRD. Peredaran surat itu mencapai 60 surat, dan harus ditarik kembali” ungkapnya kesal.[MC-03]