Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Warga Segel Paksa Aktivitas Urugan di Jalan Perjuangan
Kriminal

Warga Segel Paksa Aktivitas Urugan di Jalan Perjuangan

Monday, 8 August 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Warga dibantu Satpol PP tutup paksa aktivitas pengurugan di Jalan Perjuangan, RW 07 Kayuwalang, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Senin (8/8/2022).

Warga menilai, pengurugan menganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di jalan perjuangan.

Ketua RW Kayuwalang Ade Hermansyah mengatakan, keberatan warga lantaran debu material yang menganggu masyarakat sekitar. Selain itu, jalan licin akibat ceceran tanah di semprot air.

“Angin membawa debu masuk ke pemukiman. Kami juga khawatir terjadi kecelakaan akibat hal tersebut,” kata Ade.

Lihat Juga :  Satlantas Polres Ciko Minta Ruas Jalan Vital Diperbaiki

Menurut dia, warga tak keberatan asal aktifitas usaha memperhatikan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan. Solusi lain, aktivitas pengurugan dilakukan pada malam hari hingga dini hari.

“Saat kondisi jalan sepi kemudian setelah itu ceceran tanah disemprot sampai kering,” katanya.

Sementara itu, Lurah Karya Mulya, Wawan Gunawan mengungkapkan, penutupan setelah pihaknya mempertemukan antara perwakilan warga yang berkeberatan dan pelaksana kegiatan.

“Kami fasilitasi keinginan warga dengan mengundang kedua belah pihak yang disaksikan instansi terkait,” tegas dia.

Lihat Juga :  Orang Tua Siswi Laporkan Tenaga Pendidik Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Wawan meminta pemilik usaha menyerahkan berkas perizinan ke kelurahan. Hal ini sebagai bukti aktivitas pengurugan berizin. Sehingga saat ada masalah, kelurahan bisa mengambil tindakan.

“Kami fasilitasi kedua belah pihak kemudian cari solusi bersama. Adapun harus tertib administrasi itu sudah menjadi bagian dari kami sebagai lembaga pemerintah,” tegasnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePenularan Covid 19 di Indonesia Rendah Dibanding Negara Lain
Next Article Promo Merdeka, Nama Agus Gratis Makan Baso di Mak’e

Related Posts

Pendamping Desa Jadi Tersangka Korupsi Pajak Desa, Negara Rugi Rp2,9 miliar

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal

Orang Tua Siswi Laporkan Tenaga Pendidik Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal

Tidak Ditemukan Unsur Pidana Terduga Pelaku Penculikan

Wednesday, 27 August 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.