Mediacirebon.id – Dinas Sosial Kabupaten Cirebon mencatat pada bulan Mei sebanyak 62.214 jiwa terdampak penonaktifan peserta Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah.
Penonaktifan setelah 3 data digabungkan menjadi satu dalan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penggabungan data merupakan upaya pemerintah menertibkan kepse
“Tiga data yaitu P3KE, Regsosek dan DTKS menjadi satu maka ada puluhan ribu yang terdampak,” kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Tsabit Albanani, Kamis (3/7/2025)
Masih kata Tsabit, data tersebut hanya nonaktif tidak dihapus. Berdasarkan Desil atau kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dimulai dari yang paling miskin hingga paling sejahtera. Desil 1-5 masih tetap aktif, desil 6-10 itu terhapus. Sedangkan yang nonaktif diluar desil yang dimaksud.
“Ada beberapa kategori desil, kami menduga data itu diluar dasil yang ada di DTSEN,” tambahnya.
Pihaknya memastikan PBI JS bisa diaktikan kembali dengan syarat penonaktifan kepesertaannya pada bulan Mei 2025. Aktiviasi bagi peserta PBI JS yang sudah melalui hasil ferval di lapangan dikategorikan masyarakat miskin dan rentan miskin dan perlu rawat inap atau rawat jalan.
“Segera bisa aktivasi kembali ke Caranya, nanti cukup masyarakat datang ke puskesos desa, membawa persyaratan fotokopi KTP, fotokopi KK, surat keterangan rawat jalan dari puskesmas, dokter atau rumah sakit,” katanya.
Terkait status kepesertaan PBI JK, Tsabit mempersilakan mendatangi puskesos di masing-masing desa. Sebab, puskesos yang memiliki SIKS-NG.
“Nanti bisa dicek apakah dia itu non-aktif bulan Mei atau masih aktif atau tidak, itu bisa dicek, atau bisa dicek di aplikasi JKN Mobile, nanti kelihatan, apakah statusnya aktif atau non-aktif,” pungkasnya. (Why)
