Mediacirebon.id – Bupati Cirebon Drs Imron M.Ag menanggapi santai terkait wacana perluasan Kota Cirebon. Menurut dia, ada mekanisme dan tahapan yang harus ditempuh dalam persoalan ini.
“Ada prosedurnya. Harus mengikuti mekanisme yang ada,” ujar dia usai ditemui di peletakan batu pertama kantor PDI Perjuangan Kota Cirebon,” Kamis (29/12/2021).
Namun secara pribadi, Bupati mempersilakan perluasan Kota Cirebon. Bahkan bukan hanya enam kecamatan, namun diperluas sampai wilayah Kabupaten Cirebon bagian timur.
“Cirebon timur mau minta diperluas, sekalian saja Kota Cirebon dan Cirebon timur bergabung,” ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wacana perluasan wilayah Kota Cirebon kembali mencuat. Bahkan, DPRD ingin luas wilayah Kota Cirebon sama dengan wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya mengatakan, wacana perluasan wilayah administrasi Kota Cirebon merupakan upaya memudahkan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan. Imam tak menampik proses perluasan wilayah ini akan menempuh jalan yang panjang.
“Karena terkait perluasan tapal batas ini menyangkut undang-undang, maka kita akan berkonsultasi ke Kemendagri. Dulu (wacana perluasan) sudah ada sekitar delapan atau sepuluh tahun lalu. Kita ingin mulai lagi,” kata Imam. [Why]