Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Walikota Cirebon Sarankan, Zakat Disalurkan ke Lembaga Resmi

Walikota Cirebon Sarankan, Zakat Disalurkan ke Lembaga Resmi

Monday, 16 March 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Walikota Cirebon, Effendi Edo usai menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Cirebon di Balai Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemerintah Kota Cirebon berpesan kepada masyarakat untuk menyalurkan zakat di lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah dan tepat sasaran. Salah satunya lembaga milik pemerintah yakni Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon.

Demikian dikatakan Walikota Cirebon, Effendi Edo usai menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Cirebon di Balai Kota Cirebon, Senin (16/3/2026).

“Hari ini kami Pemerintah Kota Cirebon bersama Baznas melaksanakan kegiatan penunaian zakat. Untuk ASN, alhamdulillah sebagian besar sudah menyalurkan zakatnya melalui Baznas,” ujar Edo.

Lihat Juga :  Dijual Murah, Warga Perbutulan Kab Cirebon Serbu Beras SPHP

Effendi Edo menambahkan, penunaian zakat merupakan bentuk komitmen pemerintah sekaligus teladan bagi masyarakat. Menurutnya, penyaluran zakat melalui lembaga resmi lebih tepat karena berbagai programnya bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Melalui Baznas, penyaluran zakat akan lebih tepat dan terarah. Banyak program yang dijalankan Baznas, ada lima program utama yang menjadi sarana penyaluran dari zakat yang sudah diterima,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Cirebon, H. Hamdan menyampaikan pihaknya menargetkan penghimpunan zakat pada 2026 mencapai Rp10,5 miliar. Target tersebut mencakup zakat fitrah maupun zakat mal.

Lihat Juga :  Dukung Program Penanggulangan Stunting, Pertamina EP Adakan Penyuluhan

“Untuk zakat fitrah saja, kami menargetkan maksimal sekitar Rp6 miliar dari total target Rp10,5 miliar,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Minggu (15/3/2026), Baznas Kota Cirebon telah menerima Zakat fitrah sebesar Rp985 juta.

Hamdan mengungkapkan, antusiasme masyarakat untuk menunaikan zakat tahun ini cukup tinggi, terlebih setelah adanya surat edaran dari Wali Kota Cirebon yang mengajak masyarakat menyalurkan zakat. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.