Mediacirebon.id – Walikota Cirebon Effendi Edo mengingatkan kepada warga yang mudik ke kampung halaman untuk lapor RT atau RW setempat. Agar selama ditinggal mudik tidak ada tindak kriminal yang merugikan diri sendiri serta orang lain.
“Titipkan kepada RT dan RW saat rumah ditinggal mudik. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Edo kepada wartawan, Selasa (25/3/2025)
Dia juga menyampaikan, barang berharga berupa kendaraan atau lainnya bisa dititipkan ke saudara atau tetangga yang dapat dipercaya. Pasalnya barang berharga ini bisa menjadi daya tarik untuk berbuat tindak kriminal.
“Pastikan orangnya bisa dipercaya dan amanah. Dari pada bisa mengundang kejahatan yang merugikan diri sendiri,” katanya.
Pemerintah Kota Cirebon sudah mengimbau kepada petugas keamanan di komplek atau perumahan untuk tetap waspada selama musim mudik lebaran. Karena banyak warga Kota Cirebon yang mudik ke dalam kota maupun luar kota.
“Sering berkeliling dan menanyakan kepada orang yang tidak dikenal saat masuk komplek,” tambah Edo
Sementara itu, Polres Cirebon Kota menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis pada musim mudik Lebaran 2025. Program ini bertujuan untuk memastikan kendaraan tetap aman selama ditinggal pemiliknya mudik ke kampung halaman.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan gratis ini sudah mulai dibuka pada Minggu 23 Maret 2025 dan akan berlangsung sepanjang musim mudik Lebaran.
“Layanan ini kita sediakan secara gratis untuk masyarakat yang membutuhkan tempat aman untuk menitipkan kendaraan mereka,” ujar Eko di Kota Cirebon.
Adapun syarat yang harus dibawa adalah surat-surat kendaraan, seperti STNK, serta KTP asli beserta fotokopi. Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang dititipkan benar-benar milik orang yang bersangkutan. (Why)