Mediacirebon.id – Badan Penyelenggara Haji (BPH) akan sepenuhnya mengemban tugas sebegai lembaga yang mengurus persoalan haji di tahun 2026. Sebelumnya, urusan haji ditangani oleh Kementerian Agama RI.
Menurut Anggota pansus haji yang juga anggota Komisi VIII DPR-RI, Sely Andriani Gantina, perpindahan lembaga yang menangani haji ini harus diimbangi komitmen dalam memperbaiki sistem yang transparan dan tepat sasaran.
“Kami mendukung asal sistem diperbaiki sepenuhnya dan dijalankan dengan baik,” ujar Sely saat Diseminasi Strategi dan Pengelolaan Keuangan Haji, Selasa (25/3/2025)
Selly juga menyoroti jumlah jamaah yang masih antre panjang, dengan waiting list mencapai 5,4 juta orang. sementara kuota haji Indonesia saat ini hanya 221 ribu.
Menurutnya, angka tersebut masih jauh dari ideal jika dibandingkan dengan jumlah penduduk muslim Indonesia yang mencapai 245 juta jiwa.
“Seharusnya, kuota kita minimal 245 ribu. Ini menjadi PR bagi pemerintah, baik Kementerian Agama maupun BPH, untuk melakukan lobi dengan Arab Saudi agar jumlah kuota ditingkatkan,” tegasnya.
Dengan meningkatnya kuota, diharapkan waktu tunggu keberangkatan jamaah bisa lebih singkat. Selain itu, Selly menegaskan bahwa biaya haji harus lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan.
“Penyelenggaraan haji ke depan harus lebih efisien, dengan biaya yang lebih rendah, tetapi tetap menjamin kenyamanan dan keselamatan jamaah,” pungkasnya.