Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Wabah PMK, Wali Kota Cirebon Imbau Beli Hewan Berlabel

Wabah PMK, Wali Kota Cirebon Imbau Beli Hewan Berlabel

Friday, 8 July 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Wali Kota Cirebon cek hewan kurban
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis memeriksa hewan kurban saat monitoring bersama Forkopimda. (Foto/Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Masyarakat Kota Cirebon yang ingin berkurban sapi, harus waspada penyakit mulut dan kuku (PMK). Jika kesulitan, masyarakat bisa menghubungi dokter hewan di kelurahan atau kecamatan setempat.

“Masyarakat harus tetap berhati-hati, jangan sampai membeli hewan kurban yang terinfeksi PMK,” kata Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, Jumat (8/7/2022).

Dia meminta penjualan hewan kurban khususnya sapi diawasi secara ketat. Pihaknya meminta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) terus memonitor kesehatan sapi kurban.

Lihat Juga :  Reses Ketua DPRD, warga Resah ada Banyak Ulat Bulu di Pemukimannya

“Masyarakatnya hati-hati, pedagang juga harus jujur. Jika sakit jangan dijual, langsung diobati sampai sembuh,” tegas dia.

Azis mengakui, Wabah PMK mirip pandemi Covid-19.  Mencegah penularan semakin meluas, pihaknya sudah melakukan vaksinasi. “Kami sudah lakukan vaksinasi bagi sapi yang sehat,” tuturnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban yang berlabel dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP). Sebab, hewan kurban berlabel sudah lulus uji kesehatan dari petugas veteriner.

“Beli hewan kurban yang berlabel dipastikan sehat dan sesuai dengan Fatwa MUI tentang pelaksanaan ibadah kurban saat wabah PMK,” tegasnya.

Lihat Juga :  Desa Gegesik Kulon Masuk Kategori 50 Desa Wisata

Seperti diketahui, sebanyak 122 sapi di Kota Cirebon terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). Dari jumlah itu, 2 sapi dipotong paksa, 1 sapi mati, 45 sembuh dan 74 masih sakit.

DKPPP memberikan tanda khusus bagi sapi kurban yang sehat. Namun bagi yang sakit, langsung dilakukan pengobatan dan dilarang untuk dijual. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.