Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Wabah PMK, Wali Kota Cirebon Imbau Beli Hewan Berlabel
Utama

Wabah PMK, Wali Kota Cirebon Imbau Beli Hewan Berlabel

Friday, 8 July 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Wali Kota Cirebon cek hewan kurban
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis memeriksa hewan kurban saat monitoring bersama Forkopimda. (Foto/Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Masyarakat Kota Cirebon yang ingin berkurban sapi, harus waspada penyakit mulut dan kuku (PMK). Jika kesulitan, masyarakat bisa menghubungi dokter hewan di kelurahan atau kecamatan setempat.

“Masyarakat harus tetap berhati-hati, jangan sampai membeli hewan kurban yang terinfeksi PMK,” kata Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, Jumat (8/7/2022).

Dia meminta penjualan hewan kurban khususnya sapi diawasi secara ketat. Pihaknya meminta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) terus memonitor kesehatan sapi kurban.

Lihat Juga :  Daop 3 Cirebon Ingatkan Anak-anak Tidak Main di Rel Kereta Api

“Masyarakatnya hati-hati, pedagang juga harus jujur. Jika sakit jangan dijual, langsung diobati sampai sembuh,” tegas dia.

Azis mengakui, Wabah PMK mirip pandemi Covid-19.  Mencegah penularan semakin meluas, pihaknya sudah melakukan vaksinasi. “Kami sudah lakukan vaksinasi bagi sapi yang sehat,” tuturnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban yang berlabel dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP). Sebab, hewan kurban berlabel sudah lulus uji kesehatan dari petugas veteriner.

“Beli hewan kurban yang berlabel dipastikan sehat dan sesuai dengan Fatwa MUI tentang pelaksanaan ibadah kurban saat wabah PMK,” tegasnya.

Lihat Juga :  Anggota DPR-RI Ingin Pastikan, Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM

Seperti diketahui, sebanyak 122 sapi di Kota Cirebon terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). Dari jumlah itu, 2 sapi dipotong paksa, 1 sapi mati, 45 sembuh dan 74 masih sakit.

DKPPP memberikan tanda khusus bagi sapi kurban yang sehat. Namun bagi yang sakit, langsung dilakukan pengobatan dan dilarang untuk dijual. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleComplete Selular Hadirkan Turnamen Bergengsi Mobile Legends
Next Article Anggota DPRD Dampingi Walikota Tinjau Kesehatan Hewan Kurban

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.