Mediacirebon.id – PT KAI Daop 3 Cirebon meminta maaf atas kericuhan antara Security dan penumpang di Stasiun Pegaden Baru, Kabupaten Subang.
Peristiwa yang terekam kamera ini pun sempat viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (10/03/2023) lalu, dimana seorang penumpang memaksa memiliki tiket KA namun belum vaksin lengkap (Vaksin Booster) memaksa naik kereta.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi mengucapkan permintaan maaf atas ketidaknyamanan tersebut. Dia berjanji akan lebih meningkatkan pelayanan kepada pelanggan kereta api.
“Kami atas nama Manajemen KAI Daop 3 Cirebon mengucapkan permohonan maaf atas pelayanan petugas yang kurang menyenangkan,” katanya, Senin (13/03/2023).
Hingga kini, pihaknya masih memberlakukan persyaratan sesuai Surat Edaran Kemenhub mengenai transportasi. Yakni vaksinasi minimal dosis kedua atau menunjukkan keterangan dari dokter.
“Sesuai dengan persyaratan pemerintah melalui penerbitan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 yang berlaku mulai 30 Agustus 2022,” terangnya.
Ia meminta, kepada seluruh calon pengguna jasa kereta api yang akan membeli tiket dan akan berangkat agar memperhatikan kembali persyaratan terbaru yang tercantum pada ketentuan saat akan melakukan proses transaksi tiket.
“Bagi pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket di loket stasiun,” pungkasnya. (Frs)