Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Usai Dilantik, Bawaslu Kota Cirebon Bagi Kordiv

Usai Dilantik, Bawaslu Kota Cirebon Bagi Kordiv

Sunday, 20 August 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Jajaran komisioner Bawaslu Kota Cirebon periode 2023-2028. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Secara aklamasi seluruh anggota Bawaslu Kota Cirebon memilih Devi Siti Sihatul Afiah sebagai Ketua Bawaslu Kota Cirebon periode 2023-2028. Bukan hanya itu, Bawaslu juga membagi tugas koordinator wilayah dapil.

“Insyaallah Ibu Devi Siti Sihatul Afiah akan membawa energi baru dan semangat baru untuk Bawaslu Kota Cirebon,” kata mantan ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin, Minggu (20/8/2023).

Johar masih menjadi komisioner Bawaslu Kota Cirebon. Kini dia, yang kini menggawangi Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS).

Lihat Juga :  4 Pilar Acuan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Sementara wajah baru komisioner Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri yang akan menggawangi Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2HM).

Devi sendiri mengapresiasi pilihan seluruh anggota, dan akan berupaya maksimal secara kolektif kolegial membawa lembaga Bawaslu Kota Cirebon agar tetap berprestasi.

“Ini jadi modal besar untuk Bawaslu Kota Cirebon kedepan lebih hebat,” katanya.

Selain penentuan ketua dan koordinator divisi, juga dilakukan pembagian korwil pengawasan. Nurul Fajri sebagai Korwil Kecamatan Kejaksan dan Pekalipan, Mohamad Joharudin sebagai Korwil Kecamatan Lemahwungkuk dan Harjamukti dan Devi Siti Sihatul Afiah sebagai korwil Kecamatan Kesambi. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.