Mediacirebon.id – Uang sebesar Rp600 juta hasil urunan saat kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait ke Kota Cirebon diserahkan ke BAZNAS.
Uang tersebut akan dipergunakan untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Calon penerima akan ditentukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon.
“Kami akan cari rumah warga yang benar-benar butuh dibantu, tentu sesuai dengan aturan yang ada,” kata Kepala DPRKP Kota Cirebon Wandi Sopyan kepada wartawan, Kamis (20/11/2025)
Masih kata Wandi, rencananya akan ada 14 rumah tidak layak huni yang akan diperbaiki. Jumlah tersebut mengacu pada aturan tentang Rutilahu di Kota Cirebon.
“Rp600 juta dibagi Rp15 juta jadi kira-kira 14 rumah yang nanti akan diperbaiki. Tapi jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan,” ungkap Wandi.
Anggaran ini menurut Wandi tidak berpaku pada sistem penyerapan di Pemkot Cirebon. Sehingga sangat fleksibel atau bisa digunakan menyesuaikan kebutuhan.
“Kapan saja bisa dilakukan karena ini bukan uang pemerintah melainkan uang donasi. Bisa bulan depan bisa mulai perbaikan atau kapanpun,” ujar Wandi.
Seperti diketahui, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menginisiasi aksi gotong royong untuk membantu warga kurang mampu di Kota Cirebon.
Maruarar mengajak para pengusaha dan pihak yang hadir untuk berdonasi guna memperbaiki rumah tidak layak huni atau rutilahu. Hasilnya, dalam waktu singkat, dana sebesar Rp600 juta berhasil terkumpul. (Why)
