Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Tidak Ditemukan Unsur Pidana Terduga Pelaku Penculikan

Tidak Ditemukan Unsur Pidana Terduga Pelaku Penculikan

Wednesday, 27 August 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP I Putu Ika Prabawa
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, pelaku terduga penculikan anak warga warga Desa Kedongdong, Kecamatan Susukan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil penyelidikan sementara, sampai saat ini masih belum ditemukan adanya dugaan tindak pidana penculikan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025).

Berdasarkan keterangan pelaku sekitar pukul 16.00 WIB melihat seorang anak kecil sendirian di pinggir jalan tanpa pengawasan orang tua. Ia lalu membawa anak tersebut ke rumahnya dengan alasan untuk menyelamatkannya dari bahaya lalu lintas.

Lihat Juga :  Kuota Belum Terpenuhi, Panwascam Lemahwungkuk Buka Perpanjangan PTPS

“Karena pelaku tidak memiliki kuota internet, ia sempat meminta hotspot dari tetangganya untuk bisa mengunggah informasi anak tersebut ke Facebook,” jelas AKP Putu.

AKP I Putu Ika Prabawa juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan visum terhadap anak tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

“Untuk keluhan yang dialami korban, termasuk sakit perut, saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Meskipun belum ditemukan unsur pidana, penyelidikan terus berlanjut. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan mencari bukti-bukti lain, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Lihat Juga :  Sempat di PPP, Ini Alasan HZM Lompat ke Nasdem

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami minta masyarakat tidak terpancing informasi yang belum tentu benar. Serahkan semuanya pada proses hukum,” pungkas AKP Putu.  (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.