Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Tidak Ditemukan Unsur Pidana Terduga Pelaku Penculikan
Kriminal

Tidak Ditemukan Unsur Pidana Terduga Pelaku Penculikan

Wednesday, 27 August 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP I Putu Ika Prabawa
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, pelaku terduga penculikan anak warga warga Desa Kedongdong, Kecamatan Susukan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil penyelidikan sementara, sampai saat ini masih belum ditemukan adanya dugaan tindak pidana penculikan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025).

Berdasarkan keterangan pelaku sekitar pukul 16.00 WIB melihat seorang anak kecil sendirian di pinggir jalan tanpa pengawasan orang tua. Ia lalu membawa anak tersebut ke rumahnya dengan alasan untuk menyelamatkannya dari bahaya lalu lintas.

Lihat Juga :  Ikon Watubelah Berdiri di Ujung Jalan Ki Bagus Rangin

“Karena pelaku tidak memiliki kuota internet, ia sempat meminta hotspot dari tetangganya untuk bisa mengunggah informasi anak tersebut ke Facebook,” jelas AKP Putu.

AKP I Putu Ika Prabawa juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan visum terhadap anak tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

“Untuk keluhan yang dialami korban, termasuk sakit perut, saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Meskipun belum ditemukan unsur pidana, penyelidikan terus berlanjut. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan mencari bukti-bukti lain, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Lihat Juga :  PPDB Kabupaten Cirebon Dibuka 25 Juni 2024, Ini Link Pendaftarannya

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami minta masyarakat tidak terpancing informasi yang belum tentu benar. Serahkan semuanya pada proses hukum,” pungkas AKP Putu.  (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePolresta Cirebon Amankan Pelaku Terduga Penculik Anak
Next Article 17 September Uji Kepatutan Calon Komisioner KI di DPRD

Related Posts

Agar Bansos Tepat Sasaran, Rumah Warga Mampu Ditempel Stiker

Thursday, 8 January 2026 Utama

Saldo Uang Urunan Menteri PKP di BAZNAS Hanya Rp265 juta

Thursday, 8 January 2026 Utama

Longsor Mengancam Warga Bantaran Sungai Benda Cirebon

Wednesday, 7 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.