Mediacirebon.id – Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, pelaku terduga penculikan anak warga warga Desa Kedongdong, Kecamatan Susukan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari hasil penyelidikan sementara, sampai saat ini masih belum ditemukan adanya dugaan tindak pidana penculikan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025).
Berdasarkan keterangan pelaku sekitar pukul 16.00 WIB melihat seorang anak kecil sendirian di pinggir jalan tanpa pengawasan orang tua. Ia lalu membawa anak tersebut ke rumahnya dengan alasan untuk menyelamatkannya dari bahaya lalu lintas.
“Karena pelaku tidak memiliki kuota internet, ia sempat meminta hotspot dari tetangganya untuk bisa mengunggah informasi anak tersebut ke Facebook,” jelas AKP Putu.
AKP I Putu Ika Prabawa juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan visum terhadap anak tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
“Untuk keluhan yang dialami korban, termasuk sakit perut, saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Meskipun belum ditemukan unsur pidana, penyelidikan terus berlanjut. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan mencari bukti-bukti lain, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Kami minta masyarakat tidak terpancing informasi yang belum tentu benar. Serahkan semuanya pada proses hukum,” pungkas AKP Putu. (Why)
