Mediacirebon.id .- Sampai dengan saat ini baru empat Koperasi Merah Putih (KMP) yang berdiri di Kota Cirebon. Berdasarkan jumlah kelurahan, seharusnya ada 22 KMP di Kota Cirebon. Ketersediaan lahan jadi kendala utama KMP sulit berdiri di Kota Cirebon.
Empat KMP yang sudah berjalan, yakni Kesenden, Kecapi, Larangan, dan Pekiringan. KMP tersebut hanya berjalan dengan managemen dan pengelolaan yang sangat terbatas
Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Cirebon, Dedi Fachrudin mengatakan, sebagian besar kelurahan masih dalam tahap pengajuan dan pencarian titik lokasi yang sesuai dengan syarat.
“Belum ada penambahan baru empat, sisanya masih proses pengajuan,” kata Dedi Fachrudin kepada wartawan, Senin (13/4/2026)
Lahan KMP kata Dedi harus milik pemerintah dengan luas 1000 meter persegi. Dari hasil survei di lapangan, pemerintah tidak memiliki lahan seluas itu. Jika pun ada jumlahnya sangat terbatas dan berbentuk bangunan permanen.
“Dari 1.000 meter persegi, sekitar 600 meter digunakan untuk bangunan utama, sementara sisanya 400 meter diperuntukkan bagi lahan parkir dan fasilitas pendukung lainnya,” papar Dedi.
Masih kata Dedi, KMP yang sudah berjalan bergerak di sektor perdagangan, terutama penjualan kebutuhan pokok (sembako). Hal ini dipilih karena dinilai lebih aman dibandingkan usaha simpan pinjam yang masih dianggap berisiko, terutama karena keterbatasan modal.
“Mayoritas koperasi sekarang fokus di perdagangan, khususnya sembako. Untuk simpan pinjam, pengurus masih berhati-hati karena belum ada modal yang kuat,” jelas Dedi.
Padahal, berdasarkan ketentuan, KKMP memiliki peluang untuk mengembangkan berbagai jenis usaha. Setidaknya terdapat tujuh unit usaha yang dianjurkan, yakni gerai sembako, apotek, klinik, kantor koperasi, layanan simpan pinjam, cold storage, serta logistik atau distribusi untuk mendukung hilirisasi sektor pertanian. (Why)
