KESAMBI – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Cirebon tak menampik ada sekitar 20 warga komplain tidak mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tahun ini. Diperkirakan komplain yang sama juga terjadi di kelurahan dan kecamatan.
Kabid Sosial pada DSP3A Kota Cirebon, Aria Dipahandi menjelaskan, Kementerian Sosial menyalurkan BST menggunakan data tahun 2020. Informasi terakhir dari Kemensos, data penerima BST tengah diperbaiki agar tepat sasaran.
“Informasi dari pihak Kemensos datanya tengah diperbaiki jadi wajar ada yang masuk ada yang tidak. Kami pasti jelaskan kepada warga yang komplain,” ujar dia kepada mediacirebon, Senin (2/8/2021)
Perbaikan data BST, bedasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Data itu yang digunakan sebagai acuan penerima BST.
“Datanya dipadankan antara milik kemensos dan Kemendagri. Setelah itu muncul nama-nama penerima,” tutur dia.
Ditambahkan Aria, pihaknya saat pendataan di tahun 2020 mengusulkan 14 ribu penerima, namun yang diakomodir hanya 9.913 penerima. Jumlah itu tersebar di lima kecamatan diantaranya Harjamukti 1.928 penerima, Kejaksan 1.985 penerima, Kesambi 2.764 penerima, Lemahwungkuk 2.564 penerima dan Pekalipan 672 penerima.
“Data itu yang akhirnya disetujui Kemensos. Kami sudah berupaya mengakomodir semuanya, karena di tengah pandemi pasti semuanya terdampak,” tutur dia.
Kemensos menyalurkan BST bulan Mei dan Juni sebesar Rp 600 ribu perorang. Sengaja disalurkan pada bulan Juli untuk meringankan masyarakat yang belum tersentuh bantuan pemerintah dan terdampak penerapan PPKM.
“Sengaja dipercepat agar meringankan masyarakat yang kesulitan di masa PPKM,” tutur dia.
Cek Bansos Kemensos di Kemensos.go.id [MC-03]