Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Temuan BPK, Puluhan ASN Kota Cirebon Terdaftar Penerima Bansos

Temuan BPK, Puluhan ASN Kota Cirebon Terdaftar Penerima Bansos

Saturday, 27 November 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi. (Foto/Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Mereka diminta untuk mengembalikan uang bansos ke Negara.

“Datanya ada 37 ASN yang bekerja di Pemkot Cirebon. Saya sudah minta untuk mengembalikan ke kas negara,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Sabtu (27/11/2021).

Para ASN masuk dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga tidak melalui verifikasi dan validasi. “Terdeteksi setelah ada audit dari BPK dan sudah terkonfirmasi ke BKPSDM,” tambahnya.

Lihat Juga :  Ingat Alun-alun Kejaksan dan Kasepuhan Malam Tahun Baru Ditutup

ASN penerima Bansos, menurut Agus, tidak bisa menolak karena otomatis masuk ke rekening. Nilai yang diterima antara Rp 300 ribu sampai Rp 1.6 juta.

“Sulit untuk menolak karena langsung di transfer bukan dalam bentuk uang tunai,” ujarnya.

Agus sudah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat untuk melakukan penyidikan lebih dalam terhadap temuan tersebut.

“Nanti BKPSDM dan inspektorat yang mendata dan meminta mengembalikan,” tuturnya.

Sebenarnya kata Agus, tidak ada aturan tertulis larangan ASN menerima Bansos, namun lebih kepada tidak pantas ASN menerima Bansos. Terlebih gaji dan tunjangan ASN selama pandemi tidak terpotong.

Lihat Juga :  Tahun 2024, Daop 3 Cirebon Temukan 250 Barang Milik Penumpang KA

“Wajib dikembalikan. Mereka itu selama pandemi mendapatkan full tidak ada potongan,” tegasnya. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar

Monday, 13 April 2026 Utama

Polisi Gandeng Kak Jums, Ajarkan Anak Lawan Kejahatan

Monday, 13 April 2026 Utama
Terbaru
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
  • Polisi Gandeng Kak Jums, Ajarkan Anak Lawan Kejahatan
  • Terkendala Lahan, Baru 4 KMP Berdiri di Kota Cirebon
  • Meski Berpolemik, DPC PPP Kota Cirebon Kubu Uu Tetap Gelar Muscab
  • Peringatan HPSN , Wabup Cirebon Ajak Masyarakat Peduli dan Kurangi Sampah
  • Pelaku Terduga Penculik Anak di Kesunean Berhasil Ditangkap
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.