Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Temuan BPK Hutang RSD Gunung Jati Capai Rp30 Miliar
Utama

Temuan BPK Hutang RSD Gunung Jati Capai Rp30 Miliar

Tuesday, 20 January 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Gedung RSD Gunung Jati Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Hutang Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hutang RSD Gunung Jati kepada pihak ketiga ini terjadi pada tahun 2022 dan 2023.

BPK RI menyoroti temuan sebesar Rp30 miliar untuk pembangunan IGD dan rawat jalan atas kekurangan volume pekerjaan. Pembangunan gedung rawat jalan menggunakan sumber anggaran bantuan Gubernur Jawa Barat sebesar Rp54 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Yusuf mengatakan, pitung menjadi persoalan yang krusial bagi RSD Gunung Jati. Apalagi nilainya cukup fantastis. Pihaknya meminta rumah sakit bisa segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Lihat Juga :  Selain Mahal, Minyak Goreng di Kota Cirebon Mulai Langka

“Ini persoalan serius yang harus segera diselesaikan RSD Gunung Jati. Kami berharap bisa segera dituntaskan,” ujar Yusuf.

Komisi III berkomitmen untuk menjembatani komunikasi dengan saluran-saluran terkait agar hambatan tersebut tidak mengganggu kualitas layanan pasien.

“Kami mendesak agar RSUD Gunung Jati tetap prima dan humanis, baik secara internal maupun dalam melayani masyarakat,” ujar Yusuf.

Komisi III berharap skema penyelesaian kendala keuangan dapat berjalan efektif dan sesuai harapan, sehingga RSUD Gunung Jati dapat terus fokus pada misi utamanya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Lihat Juga :  Pamerkan Budaya Cirebon Demi Dongkrak Okupansi dan PAD

“Yang penting pelayanan kesehatan di rumah sakit Guning Jati tidak terganggu meski ada persoalan internal,” ujarnya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleAspirasi Pentahelix Jadi Acuan Pemkab Cirebon Susun RKPD 2027
Next Article Kamar Kos di Kesenden Kota Cirebon Jadi Tempat Meracik Sinte

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.