Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Syauqy Minta Penyelenggara Utilitas di Kota Cirebon Satu Frekuensi
Utama

Syauqy Minta Penyelenggara Utilitas di Kota Cirebon Satu Frekuensi

Wednesday, 2 June 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Wakil Ketua Pansus Penataan Utilitas Kabel, Ahmad Syauqy SSy berharap cara pandang di antara para penyelenggara utilitas di Kota Cirebon ini bisa satu frekuensi agar penataan, baik jaringan kabel, pipa PDAM dan gas bisa disatukan di dalam saluran bawah tanah.

Syauqy mengatakan, raperda ini mengutamakan penataan kabel-kabel udara agar bisa disatukan di saluran bawah tanah. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan utilitas lain, seperti pipa PDAM dan gas.

Untuk itu, harus ada upaya bersama, karena selain membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan jangka waktu yang lama, pansus juga membutuhkan rencana penataan utilitas yang terpadu antar penyelenggara utilitas.

Lihat Juga :  Bonus Atlet Berprestasi di Porprov XIV Jabar 2022 Bakal Tertunda

“Harus ada pemetaan saluran dari seluruh penyelenggara utilitas. Tadi, saat rapat, pihak PDAM sudah menyatakan sudah ada blueprint saluran pipa se-Kota Cirebon. Ini bisa dikoneksikan,” kata dia kepada wartawan, Rabu (2/6/2021)

Dia menambahkan, rapat pansus selanjutnya akan menghadirkan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD). Tujuannya, agar para penyelenggara utilitas punya satu kesepahaman.

Syauqy menjelaskan, TKPRD merupakan wadah bagi penyelenggara utilitas untuk menata ruang perkotaan agar tertib dan indah. Saat pertemuan nanti, DPRD berharap ada satu konsep pemetaan terpadu untuk penataan utilitas di Kota Cirebon.

“Selanjutnya, kami akan undangan TKPRD. Karena itu wadah bagi penyelenggara utilitas di Kota Cirebon yang sebetulnya sudah lama berjalan untuk membahas penataan ruang,” kata dia.

Lihat Juga :  GIZ Jerman bersama GF, Edukasi Bank Sampah di Kota Cirebon

Sementara itu, Kabag Distribusi PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Agung Astija mengatakan, peta jaringan pipa air minum hingga ke rumah-rumah warga sudah terpetakan. Hanya saja, masih dilakukan penyempurnaan agar data jaringan pipa PDAM yang akan dan sudah terpasang bisa dibahas oleh pansus.

Pihak PDAM mengaku menyambut baik dan mendukung upaya DPRD membuat payung hukum adanya regulasi bagi penyelenggaraan utilitas untuk penataan secara terpadu. Hanya saja, menurut Agung, pembahasan masih berkutat pada wacana apakah raperda ini hanya berlaku untuk utilitas kabel atau lainnya. [MC-03]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSemburan Lumpur di Desa Cipanas Ada Sejak Dulu, Diduga Akibat Penambangan Kalsit
Next Article Pernah Hewan Ternak Mati mendadak, Semburan Lumpur Cipanas Diduga Beracun

Related Posts

Bawaslu Kota Cirebon Rampung Awasi Coktas Data Pemilih Berkelanjutan

Thursday, 25 September 2025 Utama

Perumda Sengaja Diisi Plt, Walikota Cirebon Minta Petakan Masalah

Thursday, 25 September 2025 Utama

Jabatan di Perumda Kota Cirebon Harus yang Berkompeten

Wednesday, 24 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.