Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Surat Tak Direspon, Pedagang di Jalur Provinsi Demo di Kantor DPRD

Surat Tak Direspon, Pedagang di Jalur Provinsi Demo di Kantor DPRD

Wednesday, 15 October 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pedagang kali lima di jalan Provinsi Jabar antara Kesambi sampai Jabang Bayi membentangkan spanduk setelah surat tidak direspon DPRD Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Puluhan pedagang kali lima (PKL) yang berjualan di jalan Provinsi di wilayah Kota Cirebon, mendatangi kantor DPRD, Rabu (15/10/2025)

Mereka meminta DPRD memfasilitasi pertemuan dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jabar. Pasalnya, pedagang terancam digusur jika surat teguran ketiga tidak diindahkan.

Koordinator PKL jalan Kesambi, Akbar Muttaqin mengatakan, kedatangan secara mendadak setelah surat permohonan audiensi tidak direspon sekretariat DPRD. Pihaknya terpaksa membentangkan spanduk dan poster penolakan penertiban di kantor wakil rakyat itu.

“Kami tidak tahu, mengapa surat kami tidak direspon, makannya sekarang kami datang langsung. Kami mencoba tertib dengan hanya datang bersama perwakilan, tidak semua pedagang,” Akbar.

Lihat Juga :  IJTI Farm, Wujud Kepedulian Jurnalis terhadap Ketahanan Pangan

sejak mereka mendapatkan surat teguran pertama, sampai saat ini tidak direspon, sehingga pada Rabu kemarin mereka terpaksa datang langsung untuk mengadu kepada para wakil rakyat.

Para pedagang membawa tujuh tuntutan ke gedung DPRD yaitu tetap berdagang atau mundur dari trotoar, pedagang ingin berdialog terbuka antara mereka dengan DBMPR, pedagang meminta DPRD agar bisa memfasilitasi RDP.

Pedagang meminta nasib mereka dipertanggungjawabkan ketika nanti pembongkaran tetap dilakulan.
Kelima, jika harus ditertibkan pedagang meminta penertiban di dilakukan adil dan merata, pedagang meminta Pemkot hadir dan ikut bertanggungjawab atas penertiban pedagang.

Tuntutan dikhususkan kepada lembaga DPRD, dimana mereka mendesak DPRD menerbitkan rekomendasi berisikan tuntutan-tuntutan yang disampaikan.

Lihat Juga :  Mangga Roma Ayu, Inovasi Petani di Kabupaten Cirebon

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cirebon Subagja mengatakan, setelah mendengar tuntutan yang disampaikan, ia memastikan semua akan disampaikan kepada pimpinan DPRD.
“Tuntutan akan kami sampaikan kepada pimpinan, karena rekomendasi lembaga berasal dari pimpinan,” ungkap Subagja.
Namun demikian, ia mengajak para pedagang untuk mengambil sisi baik dari rencana penataan yang mengakibatkan mereka yang berdagang di trotoar harus ditertibkan.

“Kita ambil sisi baiknya, kita ingin Kota kita bersih. Hari ini para pedagang juga tidak menolak penertiban kan, hanya tuntutan ini meminta solusi. Kita akan mencari solusi terbaik,” jelas Subagja.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.