Mediacirebon.id – DPP Partai Gerindra telah menerbitkan surat pemberhentian keanggotaan Affiati. Surat dengan nomor 05-0154/kpts/DPP-GERINDRA/2023, telah diserahkan ke sekretariat DPRD Kota Cirebon untuk diproses Pergantian Antar Wakti (PAW).
Wakil Ketua satu bidang OKK, Fitrah Malik mengatakan, Affiati mengundurkan diri pada tanggal 8 Mei 2023. Kemudian langsung ditindaklanjuti oleh DPC Partai Gerindra Kota Cirebon pada hari yang sama.
“Affiati bersama jajaran struktural DPC Partai Gerindra menjalani sidang secara virtual,” kata Fitrah kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Kemudian lanjut Fitrah, DPP Partai Gerindra menerbitkan surat pemberhentian pada tanggal 16 Mei 2023. Surat itu, baru turun ke DPC Partai Gerindra Kota Cirebon pada tanggal 19 Juni 2023.
“Proses tandatangan Ketua Umum dan Sekjen cukup lama. Belum paraf dari beberapa pengurus di DPP Partai Gerindra,” jelas Fitrah.
Kini surat pemberhentian dan surat nomor 03-0079/A/DPP-GERINDRA/2023 prihal Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Cirebon atas nama Affiati dari DPP Gerindra telah diserahkan ke sekretariat DPRD Kota Cirebon.
“Secara administrasi sudah diserahkan. Tinggal menunggu proses dari DPRD untuk Paripurna PAW,” kata Fitrah.
DPC Partai Gerindra juga telah menyerahkan surat tersebut ke KPU Kota Cirebon untuk menentukan pengganti Affiati. (Why)