Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Masa Angkutan Lebaran, Daop 3 Cirebon Catat 10 Kasus Lost and Found

Masa Angkutan Lebaran, Daop 3 Cirebon Catat 10 Kasus Lost and Found

Sunday, 6 April 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Masa Angkutan Lebaran, Daop 3 Cirebon Catat 10 Kasus Lost and Found
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Daop 3 Cirebon  memberikan pelayanan kepada pengguna jasa kereta api yang kehilangan barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun.

Penanganan penemuan atau kehilangan barang tersebut dinamakan Pelayanan Lost and Found.

Menurut Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, selama masa angkutan lebaran mencatat 10 kasus penemuan barang tertinggal baik di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api.

Barang yang tertinggal juga berharga, mulai dari laptop, tablet, nintendo switch, koper, dompet, surat-surat penting, uang tunai, ponsel, smartwatch hingga emas.

Nilai estimasi barang tersebut mencapai 48 juta rupiah. Seluruh penemuan barang tertinggal selama masa Angkutan Lebaran mulai tanggal 21 Maret hingga 5 April 2025 telah dikembalikan kepada pemiliknya.

“Bagi para pengguna jasa KA yang merasa kehilangan barang, baik saat di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun, bisa menghubungi kondektur, petugas pengamanan yang sedang berdinas di stasiun, serta dapat melalui Contact Center KAI 121,” ujar Muhibbuddin.

Lihat Juga :  Target Vaksinasi Anak Dosis Kedua Sebelum Ramadhan

Setelah penumpang kereta api melakukan pelaporan kehilangan barang, selanjutnya KAI akan melakukan pencarian barang tersebut.

Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung dikembalikan kepada pelapor. Dan jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut.

Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.

Jika setelah dilakukan pengumuman, tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun.

Selanjutnya barang yang ditemukan tersebut akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan diinput datanya ke dalam Database Lost and Found yang dimiliki oleh KAI.

Lihat Juga :  HPN 2023 Smartfren Beri Kejutan ke Pelanggan Setia

“Dengan melakukan penginputan barang temuan tersebut ke dalam Database Lost and Found, diharapkan dapat mempermudah dalam pencarian barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh para penumpang maupun calon penumpang kereta api,” tambahnya.

Sebagai salah satu moda transportasi favorit bagi pemudik yang balik dari kampung halaman, KAI pun mengimbau para penumpang agar tidak membawa barang bawaan yang berlebihan.

Para penumpang wajib memastikan dan menjaga barang bawaan agar tidak tertinggal di stasiun maupun dalam rangkaian kereta saat arus balik Lebaran 2025.

“Pastikan kembali seluruh barang bawaan yang ada di area tempat duduk dan bagasi agar tidak tertinggal,” tutup Muhibbuddin.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.