KEJAKSAN – Proposal yang dikirimkan ke sejumlah perusahaan, menjadi perbincangan di media sosial. Pasalnya, dalam surat yang menggunakan kop lembaga DPRD dan ditandatangani Ketua DPRD Affiat SPd tersebut, berisikan dukungan pengamanan dan partisipasi Sponsorship dalam rangka mengantisipasi mudik.
Surat dengan nomor 178.6/204-DPRD tertanggal 31 maret 2021 tersebut, terkesan permintaan lembaga DPRD. Bahkan, surat tersebut juga menyertakan lampiran berupa satu bundle proposal, formulir kesediaan, serta menyertakan nomor rekening pihak penyelenggara kegiatan untuk menampung donasi atau sponsor dari perusahaan-perusahaan yang hendak berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Terbitnya surat tersebut, diduga tidak melalui kordinasi dengan pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Sekretaris DPRD Kota Cirebon Agus Sukmanjaya SSos enggan berkomentar . Justru dia menyerahkan kembali awak media menanyakan ke Ketua DPRD. tidak bisa memberikan komentar.
“Saya tidak punya kapasitas menjawabnya. Nanti langsung saja sama yang bersangkutan (affiati),” ujar Agus Sukmanjaya, Rabu (7/4/2021).
Hal yang sama disampaikan dua Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon. Fitria Pamungkaswati mengaku tidak menahu prihal surat tersebut.
“Silakan tanya langsung ke Ketua DPRD yang lebih paham,” kata dia.
Sementara itu Handarujati Kalamullah mengaku tidak dilibatkan apalagi diberitahu adanya proposal yang mengatasnamakan DPRD.
“Tahunya setelah ramai. Tapi saya pastikan tidak pernah dilibatkan,” tegasnya.
Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati Spd melalui kuasa hukumnya Gideon Manurung meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat dan media sosial terkait proposal sumbangan ke instansi yang mengatasnamakan lembaga DPRD.
Padahal surat yang diterbitkan DPRD hanya sebatas dukungan dari DPRD atas pengajuan Media Promo Production yang ingin bekerjasama untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat mengenai larangan mudik.
“Media Promo Production mengajukan surat dukungan publikasi, dibalas dengan surat dukungan dari DPRD Kota Cirebon. Tapi yang beredar justru surat dukungan DPRD dengan proposal yang ditanda tangani ketua dengan dibubuhi stampel. Ini yang salah kaprah,” katanya kepada awak media.
Apalagi kata dia, isi redaksi surat berkop DPRD tersebut terdapat kata donasi dan partisipasi untuk membuat spanduk, umbul-umbul, t-banner atau baliho. Seharusnya surat ini hanya untuk pribadi Media Promo Production bukan untuk disebarluaskan.
Di tempat yang sama Pimpinan Media Promo Production, Cecep Koesniadjie kesalahan ada kesalahan pada proposal yang disebar kepada 60 perusahaan, instansi swasta, BUMD dan BUMN. Ia mengakui kesalahan yang telah dilakukan hingga membuat gaduh masyarakat dan media sosial.
“Saya akui telah menyalahgunakan surat DPRD. Ada kesalahan ini, surat yang sudah ditarik kembali.
Cecep mengaku menyesal dengan adanya informasi yang menjadikan citra DPRD kurang baik di masyarakat.
“Saya meminta maaf sebesar- besarnya kepada Ketua DPRD dan lembaga DPRD Kota Cirebon. Sebenarnya tujuanya positif dengan ikut mendukung larangan mudik,” ungkapnya. [MC-01]