Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Subkogartap Cirebon Tangkap Diduga TNI Gadungan
Utama

Subkogartap Cirebon Tangkap Diduga TNI Gadungan

Wednesday, 29 September 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Anggota Subkogartap mengintrograsi pelaku di kantornya. (Foto/ Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Sub Komando Garnisun Tetap (Subkogartap) 0614/Cirebon menangkap Iskandar warga Grenjeng, Kecamatan Harjamukti, diduga TNI gadungan. Penangkapan pelaku bedasarkan informasi warga.

Anggota Subkogartap 0614 Cirebon, Peltu Carma mengatakan, Iskandar mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Serma dari Korp Batalyon Infanteri Raider 100 Binjai, Sumatra Utara. Setelah selidiki, tidak ada nama Iskandar di kesatuan tersebut.

“Setelah dipastikan bahwa pelaku bukan anggota TNI langsung kami bawa ke kantor,” kata dia kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Lihat Juga :  Ruang KBM Terbatas SDN 1 Palimanan Barat Butuh Perhatian Pemerintah

Modus pelaku, menawarkan pekerjaan sebagai tenaga pengamanan di perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon. Bedasarkan pengakuan pelaku sudah dilakukan aksinya selama dua tahun.

“Menawarkan pekerjaan sebagai scurity ke masyarakat untuk ditempatkan di perusahaan besar,” ujarnya.

Pihaknya masih menggali informasi dari pelaku. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dengan modus yang sama.

“Mungkin masih ada satu atau dua orang dengan modus yang sama,” kata dia.

Pelaku akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Dia menyarankan bagi masyarakat yang merasa dirugikan pelaku bisa datang ke Polres Cirebon Kota.

Lihat Juga :  Pererat Silaturahmi, PKB Kota Cirebon Gelar Halalbihalal

“Karena ada unsur pidana kami serahkan kepada pihak kepolisian,” kata dia. [Why]

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleIni Kata Kadinkes Terkait Capaian Vaksinasi Kabupaten Cirebon Rendah
Next Article Tersinggung Suara Knalpot, Berandalan Motor Keroyok Korban Hingga Kritis

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.