Mediacirebon.id – Sub Komando Garnisun Tetap (Subkogartap) 0614/Cirebon menangkap Iskandar warga Grenjeng, Kecamatan Harjamukti, diduga TNI gadungan. Penangkapan pelaku bedasarkan informasi warga.
Anggota Subkogartap 0614 Cirebon, Peltu Carma mengatakan, Iskandar mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Serma dari Korp Batalyon Infanteri Raider 100 Binjai, Sumatra Utara. Setelah selidiki, tidak ada nama Iskandar di kesatuan tersebut.
“Setelah dipastikan bahwa pelaku bukan anggota TNI langsung kami bawa ke kantor,” kata dia kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Modus pelaku, menawarkan pekerjaan sebagai tenaga pengamanan di perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon. Bedasarkan pengakuan pelaku sudah dilakukan aksinya selama dua tahun.
“Menawarkan pekerjaan sebagai scurity ke masyarakat untuk ditempatkan di perusahaan besar,” ujarnya.
Pihaknya masih menggali informasi dari pelaku. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dengan modus yang sama.
“Mungkin masih ada satu atau dua orang dengan modus yang sama,” kata dia.
Pelaku akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Dia menyarankan bagi masyarakat yang merasa dirugikan pelaku bisa datang ke Polres Cirebon Kota.
“Karena ada unsur pidana kami serahkan kepada pihak kepolisian,” kata dia. [Why]