Mediacirebon.id – Pertemuan sejarawan, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Anggota DPRD, PT KAI Daop 3 Cirebon, pemerhati kebijakan Kota Cirebon, ormas dan elemen masyarakat lainnya pada Selasa (7/4/2026) kemarin menguak fakta baru.
Bahwa usulan pembongkaran bekas rel kereta api Kalibaru berasal dari Pemerintah Kota Cirebon. Surat yang terbit pada 2 Januari 2026 lalu dengan prihal permohonan pembongkaran rel lama di Jalan Sisingamaharaja yang ditunjukkan ke pimpinan KAI Daop 3 Cirebon.
Pembongkaran bekas rel kereta api Kalibaru sebagai upaya Pemkot Cirebon menata kawasan bantaran Sungai Sukalila. Selain itu, keberadaan rel menimbulkan penyumbatan aliran air dan pendangkalan yang beresiko banjir.
Vice President Daop 3 Cirebon Sigit Winarto membenarkan bahwa pembongkaran dilakukan setelah menerima surat resmi dari Walikota Cirebon. Namun demikian, Sigit mengakui adanya kekeliruan dalam penyampaian informasi sebelumnya.
“Pertama, saya secara pribadi dan kelembagaan memohon maaf atas kegaduhan yang sekarang terjadi. Itu semua mungkin karena beberapa kekurangtelitian dari kami,” katanya.
Dia memastikan, bahwa material rel tidak hilang dan masih tersimpan. “Intinya secara barang, semua barang ada di gudang kami. Kalau mau rekonstruksi lagi, mungkin butuh teknik tertentu,” katanya.
Sementara itu Walikota Cirebon Effendi Edo mengaku, tidak berniat merusak benda yang diduga cagar budaya itu. Edo semata-mata mempertimbangkan dampak dari adanya bekas rel yang sudah lapuk tersebut.
“Usianya sudah tua, takutnya rapuh yang berdampak merusak lingkungan di sekitar. Di dekat rel itu juga ada jaringan pipa gas jika sampai rusak nanti merugikan banyak orang,” kata Edo.
Edo sudah berkoordinasi dengan PT KAI Daop 3 Cirebon untuk membuat replika yang nanti terpasang di bekas lokasi rel kereta api Kalibaru. Agar masyarakat mengetahui di bantaran Sungai Sukalila terdapat jalur kereta api tua peninggalan Belanda.
Sebelum terkenal sebagai wilayah Kalibaru, lokasi ini dulu terkenal dengan nama Pakootookan atau orang Cirebon mengucapkan dengan nama Pleklutukan. Pakootookan adalah sub-nomor urut 101 di wilayah division Cheribon dalam administrasi kolonial Inggris pada 1815–1816.
Pada awal abad ke-20, Jalan Peklutukan menjadi jalur penting yang menghubungkan berbagai kawasan, mulai dari Kesenden hingga jembatan Kalianyar. Di sepanjang jalur tersebut terdapat permukiman warga seperti Kebonbenteng, Kemlaten, hingga Kebonbaru, sementara sisi lainnya masih berupa area persawahan.
Ia menambahkan, di kawasan itu juga pernah berdiri fasilitas penting seperti pabrik gas (Gaspabriek) dan rumah sakit pribumi yang kini menjadi Polres Cirebon Kota. (Why)
