Mediacirebon.id – Penjabat (Pj) Walikota Cirebon Agus Mulyadi menegaskan bahwa deadline tanggal 12 Februari 2025 terkait efesiensi anggaran dampak dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 hanya sebatas pemetaan.
“Hanya pemetaan belum keputusan. Setelah pemetaan masuk ke desk anggaran,” kata Agus usai brifing staf di Balai Kota Cirebon, Selasa (11/2/2025)
Setelah pemetaan hasilnya akan diserahkan ke Walikota Cirebon terpilih. Selanjutnya Walikota Cirebon terpilih akan memilah anggaran mana yang perlu diefesiensi dan mana yang tidak.
“Hasil dari efesiensi akan kami serahkan ke walikota Cirebon terpilih. Keputusan ada pada beliau yang menentukan,” ujarnya.
Efesiensi anggaran lanjut Agus, tidak yang berkaitan dengan layanan publik. “Pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa,” tuturnya.
Agus memastikan efesiensi anggaran berlaku untuk perjalanan dinas, rapat di hotel dan kegiatan seremonial.
“Kalau yang tiga hal itu jelas kena efesiensi. Kalau lainnya kami lihat skala prioritas,” ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Cirebon terpilih Effendi Edo mengaku, akan ikut dengan kebijakan pemerintah pusat. Meskipun harus ada efesiensi anggaran akan berdampak terhadap program pemerintah Kota Cirebon.
“Harus dilaksanakan mau tidak mau. Ya kami akan coba cari solusi yang terbaik agar program bisa berjalan maksimal,” katanya.
Masih kata Edo, pihaknya akan memotivasi perangkat daerah untuk mampu menjalankan program untuk warga, meski tanpa anggaran. Sebab, warga tidak akan memahami efesiensi anggaran dan alokasinya.
“Modalnya semangat untuk bisa menjalankan program prioritas meski anggaran minim,” tegasnya. (Why)